Setelah Melalui Sejumlah Pembahasan

DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Lumajang 2023

lumajangsatu.com
Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda perubahan APBD Kabupaten Lumajang 2023. Rapat dipimpin Ketua DPRD Eko Adis Prayoga dan dihadiri Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati.

Laporan Banggar Terhadap Raperda P-ABPD Kabupaten Lumajang 2023 disampaikan oleh Usman Afandi. Sedangkan Pendapat Akhir Fraksi, perwakilan dari Fraksi PKB dibacakan oleh Sugianto SH,. MH.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Bukasan menyatakan, dari hasil pembahasan yang dilakukan antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran tidak ada yang banyak berubah. Hanya menggeser anggaran dan tidak ada program prestise yang dihasilkan.

Baca juga: Gus Rivqy Bagikan Qurban Sapi Seberat 1 ton di Jember dan Lumajang

Ada juga pengurangan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena sejumlah alasan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Yang paling banyak PAD dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). “Tak ada yang baru, hanya menggeser anggaran saja,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Fraksi PKB dari Pendapat Akhirnya memberikan saran salah satunya membentuk tim kajian teknis dalam konteks akademik terhadap dampak lalu lintas angkutan tambang. Sekaligus dari tindak lanjut kajian tersebut, PKB menyarankan Pemkab Lumajang berkoordinasi dengan pihak terkait terutama PT KAI dalam rangka melakukan reaktivasi rel kereta api lama, untuk tujuan angkutan komoditas pertambangan.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri Musyawarah Adat Tengger, Perkuat Pengakuan dan Kepastian Hukum Masyarakat Adat

“Tentu ini bukan sesuatu yang mudah untuk kita lakukan, tetapi kami percaya dan yakin betul dengan niat dan tekad Pemerintah Daerah, tidak mustahil itu menuai keberhasilan,” terangnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru