Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda perubahan APBD Kabupaten Lumajang 2023. Rapat dipimpin Ketua DPRD Eko Adis Prayoga dan dihadiri Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati.
Laporan Banggar Terhadap Raperda P-ABPD Kabupaten Lumajang 2023 disampaikan oleh Usman Afandi. Sedangkan Pendapat Akhir Fraksi, perwakilan dari Fraksi PKB dibacakan oleh Sugianto SH,. MH.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Bukasan menyatakan, dari hasil pembahasan yang dilakukan antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran tidak ada yang banyak berubah. Hanya menggeser anggaran dan tidak ada program prestise yang dihasilkan.
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Ada juga pengurangan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena sejumlah alasan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Yang paling banyak PAD dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). “Tak ada yang baru, hanya menggeser anggaran saja,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Fraksi PKB dari Pendapat Akhirnya memberikan saran salah satunya membentuk tim kajian teknis dalam konteks akademik terhadap dampak lalu lintas angkutan tambang. Sekaligus dari tindak lanjut kajian tersebut, PKB menyarankan Pemkab Lumajang berkoordinasi dengan pihak terkait terutama PT KAI dalam rangka melakukan reaktivasi rel kereta api lama, untuk tujuan angkutan komoditas pertambangan.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
“Tentu ini bukan sesuatu yang mudah untuk kita lakukan, tetapi kami percaya dan yakin betul dengan niat dan tekad Pemerintah Daerah, tidak mustahil itu menuai keberhasilan,” terangnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi