Lumajang - Pasca kecelakaan kereta api dan minibus di Desa Ranupakis Kecamatan Klakah Kapolres Lumajang Dr. AKBP Boy Jeckson Situmorang bersama Tim Gabungan Polda Jatim melakukan olah TKP lanjutan.
Adapun hasil dari olah TKP ditemukan beberapa fakta seperti tidak ada marka diperlintasan, tanpa plang pintu maupun himbauan. Selain itu EWS berupa lampu peringatan sudah tidak berfungsi.
Baca juga: Pasang Rumah Burung Hantu, Pemkab Lumajang Tekan Hama Tikus
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi termasuk masinis kereta api. Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia sudah dikembalikan ke keluarga dan mendapat jasa raharja.
Baca juga: Pantau Arus Lalin Polres Lumajang Pasang Puluhan CCTV
"Korban yang meninggal dunia maupun luka berat diberikan santunan oleh jasa raharja" ungkapnya.
Baca juga: Polisi Berjaga, Liburan Panjang Rawan Macet di Lumajang
Sedangkan untuk korban yang luka berat atas nama Alena (8) dan Warsito (60) warga Surabaya sudah dirujuk ke Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya (Ind/red).
Editor : Redaksi