Lumajang - Pasca kecelakaan kereta api dan minibus di Desa Ranupakis Kecamatan Klakah Kapolres Lumajang Dr. AKBP Boy Jeckson Situmorang bersama Tim Gabungan Polda Jatim melakukan olah TKP lanjutan.
Adapun hasil dari olah TKP ditemukan beberapa fakta seperti tidak ada marka diperlintasan, tanpa plang pintu maupun himbauan. Selain itu EWS berupa lampu peringatan sudah tidak berfungsi.
Baca juga: Polsek Pasirian dan Koramil Gotong Royong Bangun Asrama Putri Ponpes Hidayatul Mustofa
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi termasuk masinis kereta api. Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia sudah dikembalikan ke keluarga dan mendapat jasa raharja.
Baca juga: Tekan Pelanggaran Pelajar, Satlantas Polres Lumajang Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMPN 5 Lumajang
"Korban yang meninggal dunia maupun luka berat diberikan santunan oleh jasa raharja" ungkapnya.
Baca juga: Bripda Yoga Ananda Harumkan Polres Lumajang di Kejuaraan Karate Nasional
Sedangkan untuk korban yang luka berat atas nama Alena (8) dan Warsito (60) warga Surabaya sudah dirujuk ke Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya (Ind/red).
Editor : Redaksi