Lumajang - Dua pelaku maling motor berinisial YP (35) warga Desa Kunir Lor dan YF (34) warga Desa Karanglo Kecamatan Kunir, modus mengelabuhi korban dengan cara pura-pura menjadi pengamen. Hal tersebut lantaran takut di ceraikan istrinya lantaran tidak mempunyai kendaraan yang bagus.
Menurut informasi dari Mapolres Lumajang saat kedua pelaku diintrogasi oleh polisi mengaku bahwa, dalam aksinya di Desa Selok Awar-Awar, YP mengajak temannya YF untuk berpura-pura menjadi pengamen dengan mengendarai sepeda motor smash warna hitam.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat menitipkan sepeda motor salah satu rumah warga.
Setelah itu pelaku berjalan menyusuri jalan desa sambil mengamen. Kemudian pelaku melihat sepeda motor Mio milik warga sedang terparkir di depan rumah dengan kunci sepeda masih menempe, lalu YP membawa kabur sepeda motor tersebut.
Baca juga: Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39
"Awalnya ngamen, terus saya melihat kunci kontak menempel di sepeda motor langsung saya bawa kabur," kata YP Kamis, (30/11/2023).
Aksi tersebut berhasil diketahui oleh korban saat melihat rekaman CCTV. Sempat dikejar namun kedua pelaku berhasil kabur.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Kasat Reskrim AKP Achmad Rochim mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Kamis, (16/11/2023) berhasil menangkap dua orang tersangka.
"Tersangka YF kami amankan saat berada di terminal Bus Minak Koncar Wonorejo dan YF saat beradadirumahnya di Desa Karanglo," Terangnya (Ind/red).
Editor : Redaksi