Sakit Hati

Sering Tak Diajak Albanjari Pria di Sukodono Lumajang Bacok Temannya

lumajangsatu.com
Pelaku pembacokan temannya sendiri menyerahkan diri ke Polsek Sukodono setelah kabur

Lumajang - Seorang pemuda diamankan Polsek Sukodono karena menganiaya temannya di Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono. Diduga, pemuda berinisial W (22) itu menganiaya korban karena sakit hati tidak pernah diajak Sholawat Al-Banjari.

Kapolsek Sukodono AKP Ernowo mengatakan, pelaku dan korban satu grup Al Banjari. Pelaku melakukan tindakan penganiayaan karena sakit hati tidak pernah diajak Al-Banjari.

Baca juga: Cek Sound Kampanye Cak Thoriq Ning Fika Padati JLT Lumajang

"Pelaku dua kali tidak pernah diajak acara sholawatan alasannya kurang bagus dalam memainkan alat-alat musik Al Banjari," ujar Ernowo Kamis, (7/4/2024).

Ernowo mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (3/4/2024) sekitar jam 01.00 WIB dinihari.

Alasan sakit hati karena dua kali tidak di ajak main musik Al Banjari, pelaku langsung mencari korban Marsel di rumah temannya Rohman di Desa Selok Besuki.

"Pelaku langsung membacok korban dengan pisau dapur hingga mengalami luka di bagian kepala dan kaki," terang Ernowo.

Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024

Kasus penganiayaan terungkap, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Dokter Rumah sakit dr Hariyoto ada korban luka bacok. 

"Setelah mendapatkan informasi itu, kami memerintahkan anggota untuk mendatangi rumah sakit dr Hariyoto Lumajang," ungkapnya.

Lanjut Ernowo, setelah kejadian itu esok harinya Senin (4/4/2023) pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sukodono dengan diantar oleh orang tuanya.

Baca juga: Aliansi Guru Madrasah Lumajang Satu Komando Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika

"Karena sebelumnya anggota kami kerumah pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri. Kemudian petugas memberikan himbauan kepada orang tua agar menyerah kan diri itu lebih baik," tuturnya.

Dia menambahkan, Pihak ini masih memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kalau pihak keluarga mau menyelesaikan secara kekeluargaan kita laksanakan. 

"Kalau itu memang permintaan pihak keluarga, dan benar sepakat setuju dan tidak ada masalah kemudian hari kita lakukan, kalau itu sudah ada permintaan korban," pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru