Lumajang - Komisi A DPRD Lumajang menggelar talk show bersama Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang di Radio Swara Lumajang, (28/05). Hadi Nur Kiswanto dan Hj. Nur Hidayati M.Si menjadi narasumber dari Komisi A DPRD. Sedangkan dari PWI Mujibul Choir selaku Ketua PWI Lumajang dan Abdul Rohman S.Sos dari Jurnalis Kompas TV Lumajang.
Tema yang diangkat dalam acara talk show “Peran Media Massa dalam Menginformasikan Pembangunan Daerah”. Hj. Nur Hidayati menyatakan peran pers sangat penting dalam menginformasikan apa yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sehingga masyarakat bisa mengetahui hasil-hasil pembangunan dan rencana-rencana pembangunan daerah.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
“Peran pers dalam menginformasikan hasil pembangunan sangat signifikan sehingga Pemerintah Daerah wajib menggandeng media untuk menyebarluaskan informasi pembangunan,” jelas politisi NasDem itu.
Sementara itu, Mujibul Choir selaku Ketua PWI Lumajang menyatakan bahwa rekan-rekan jurnalis di Lumajang sudah banyak memberitakan hasil pembangunan daerah. Meski demikian, media juga akan tetap memberikan kritik membanguan atas apa yang seharusnya dilakukan pemerintah atau hal-hal yang dikira tidak sesuai dengan keinginan dan harapan warga Lumajang.
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
“Kita sebagai warga Lumajang memiliki tanggung jawab menyebarkan informasi pembangunan daerah, namun kita juga akan menyampaikan kritik yang membangun,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Abdul Rohman. Menurutnya, mempublikasikan hasil kerja adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan amanah dan mengelola uang rakyat. Sehingga masyarakat bisa paham dan ikut menilai apa yang telah dilakukan pemerintah dalam pembangunan Lumajang.
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
“Saat ini sudah pada era keterbukaan informasi publik, maka apa yang sudah dan akan dilakukan harus diinformasikan, sehingga semua masyarakat Lumajang bisa ikut mengawasi dan bisa memberikan penilaian,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi