14 Hari

Operasi Patuh Semeru Satlantas Polres Lumajang Razia Balap Liar

lumajangsatu.com
Anggota Satlantas Polres Lumajang ketika melakukan razia

Lumajang-Kepolisian Resor Lumajang menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. 

Operasi ini fokus pada pencegahan dan penindakan balap liar, pelanggaran lalu lintas kasat mata, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga, di seputaran Alun-alun Lumajang.

Baca juga: Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024, menyasar pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. 

Petugas Sat Lantas juga gencar melakukan patroli malam untuk menindak pengendara knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat, Sabtu (20/7/2024) malam

Baca juga: Jelang Nataru Ribuan Miras Serta Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Lumajang

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Suwarno berharap operasi ini dapat meminimalisir aktivitas balap liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Operasi Patuh Semeru ini bagian dari upaya penguatan kesadaran berlalu lintas dan menindak tegas pelanggaran. Harapannya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas akan semakin meningkat," tegas AKP Suwarno.

Baca juga: Pasca Duel Carok Polisi Razia Ratusan Botol Miras di Pasirian Lumajang

Selain balap liar, knalpot brong juga menjadi target penindakan. Petugas berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

"Operasi Patuh Semeru 2024 diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Lumajang," Pungkas AKP Suwarno (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru