Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024. KPU mengajak putra-putri terbaik Lumajang untuk mendaftar menjadi panitia untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan Kabupaten Lumajang.
Halim Bahriz, Komisioner KPU Lumajang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyatakan, pengumuman sudah dilakukan sejak 17 September 2024. “Kami mengajak putra-putri terbaik Lumajang untuk menjadi bagian penyelenggara dalam pesta demokrasi Lumajang lima tahunan,” ujar Halim, Rabu (18/09/2024).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Adapun Jadwal Rekrutmen KPPS
17-21 September Pengumuman Pendaftaran calon KPPS.
17-28 September Penerimaan Pendaftaran calon KPPS.
18-29 September Penelitian Administrasi calon KPPS.
30 September-02 Oktober Pengumuman Hasil KPPS.
30 September-05 Oktober Tanggapan Masyarakat.
Baca juga: Strategi Cak Thoriq Ning Fika Turunkan Angka Stunting di Lumajang dan Dukung Program Presiden
05-07 Oktober Pengumuman Hasil Rekrutmen KPPS.
07 Oktober-01 November Administrasi Mandiri KPPS.
07 Oktober-01 November Pendaftaran Calon KPPS pada JKN.
07 Oktober-01 November Pengisian Skrining Riwayat Kesehatan KPPS.
Baca juga: Debat Publik Pilkada Cak Thoriq-Ning Fika dan Indah-Yudha Saling Adu Gagasan Memajukan Lumajang
07 November Penetapan dan Pelantikan KPPS Pilkada Lumajang 2024.
Halim menambahkan, bagi masyarakat yang mendaftar kemudian tercatut dalam kepengurusan partai atau keanggotaan partai, maka harus meminta surat pernyataan dari partai yang bersangkutan bahwa namanya dicatut. Namun, pihaknya juga akan melakukan rekam jejak, apakah yang bersangkutan dicatut atau memang menjadi anggota partai politik.
“Kita tentu akan melakukan rekam jejak, apakah yang bersangkutan memang tercatut atau memang pernah melakukan kerja-kerja partisan partai politik,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi