Lumajang - Polres Lumajang berhasil mengungkap penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro. Dalam ungkap tersebut, polisi juga mengamankan 2 orang inisial Y dan B yang diduga sebagai pelaku yang menanam ganja.
Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 453 batang ganja berhasil diamankan oleh petugas gabungan.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
“Ada 120 dan 333 batang ganja yang kita amankan dari lokasi. Ada dua orang yang kita amankan diduga sebagai pelaku yang menanam,” ujar Kabag OPS Polres Lumajang Jauhar Ma’arif, (18/09).
Lokasi ladang ganja berada di tengah hutan lindung, membuat petugas cukup kesulitan untuk menuju lokasi. Setelah melalui perjalanan yang ekstrim, petugas akhirnya menemukan 4 lokasi ladang ganja. Petugas langsung mencabut satu persatu tanaman ganja yang sebagian sudah siap panen.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan sudah berumur 3-4 bulan. Tinggi tanaman ganja ada yang satu meter dan ada yang lebih 2 meter. Lokasi penanaman berada jauh di dalam hutan dan jauh dari akses warga.
“Ada 4 titik lokasi penanaman ganja yang berada di tengah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang jauh dari akses warga,” jelasnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang lain.(Red)
Editor : Redaksi