Kecewa Keputusan KPU RI

Gagal Dilantik, KPU Lumajang Digeruduk Pendukung Caleg Terpilih Lora Gufron

Reporter : Redaksi
Para pendukung Lora Gufron geruduk KPU Lumajang

Lumajang - Diisukan batal dilantik sebagai anggota DPR RI, ratusan pendukung Ach. Gufron Sirodj demo di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang. Kedatangan pendukung ini merupakan bentuk protes ke KPU RI yang akan membatalkan pelatikan Gus Gufron. 

Massa menilai pembatalan ini tidak adil, karena Gus Bopong telah memperoleh suara signifikan dalam pemilu legislatif.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Caleg yang akrab disapa Ra Gopong ini telah dipilih oleh 88.094 warga Daerah Pemilihan (Dapil) Jember- Lumajang di Pileg 2024 untuk DPR RI kemarin.

Koordinator aksi, Syaiful Anwar mengatakan, kedatangannya bersama para pendukung Gus Bopong, caleg terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini segera dilantik sebagai anggota DPR RI bulan Oktober 2024 mendatang.

"Kami menuntut KPU Lumajang untuk segera memastikan pelantikan Ach. Ghufron tetap berjalan sesuai jadwal,” kata dia Kamis, (26/9/2024).

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Menurutnya, melalui keputusan itu KPU RI telah mengkhianati kepentingan rakyat dalam proses demokrasi. Lembaga negara ini hanya melayani kepentingan elit tertentu di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Melalui aksi ini, mereka meminta KPU RI untuk mengembalikan mandat kedaulatan rakyat dan membatalkan Keputusan Nomor 1349 Tahun 2024 dan menetapkan Ach.Ghufron Sirodj sebagai Anggota DPR RI terpilih hasil Pemilu 2024. 

Para pendukung juga meminta Bawaslu RI mejadikan hal ini sebagai pelanggaran Pemilu 2024, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera memecat ketua KPU RI.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Ketua KPU Lumajang Henariza mengatakan pembatalan pelantikan karena KPU menerima usulan dari PKB, namun untuk aspirasi dari massa akan tetap diproses dan diteruskan ke KPU provinsi serta pusat.

"Kami sudah memfollow up terkait dengan aspirasi masaa untuk kabar selanjutnya kami akan kabari ke koordinator aksi terkait jawabannya dari pusat,"tutupnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru