4338 Batang Tanaman Ganja

Ribuan Tanaman Ganja di TNBTS Lumajang Kembali Diamankan Polisi

Reporter : Indana Zulfa
Petugas gabungan ketika mengamankan ladang ganja di TNBTS Argosari Lumajang Rabu, (30/10/2024) (Foto: Humas Polres Lumajang For Lumajangsatu)

Lumajang, (Lumajangsatu) - Dalam upaya berantas narkoba, Polres Lumajang kembali menorehkan prestasi. Bersama TNI, TNBTS, dan masyarakat, petugas berhasil membongkar ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, pada Rabu (30/10/2024).

Sebanyak 4338 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran berhasil dimusnahkan dalam operasi gabungan ini. Tanaman haram tersebut ditemukan tumbuh subur di lima titik lokasi yang berbeda.

Baca juga: Polsek Padang Hidupkan Satkamling, Warga Diajak Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Malam

Meskipun operasi pembersihan telah selesai, Kabagops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma'arif mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi penanaman ganja di sekitar mereka. 

"Cuaca hujan seperti ini seringkali memicu pertumbuhan tanaman baru. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba," ujarnya.

Baca juga: Air Suci dari Semeru dan Bali Tiba di Pura Mandara Giri, Polres Lumajang Perketat Pengamanan Prosesi Sakral

Pihak kepolisian berharap dengan adanya kerjasama yang baik dari semua pihak, Lumajang dapat menjadi wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut pihaknya menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah hukumnya.

Baca juga: 86 Petenis Muda Se-Jatim Adu Prestasi di Lumajang, HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Panggung Lahirnya Bintang Baru

Ia menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi penanaman ganja di sekitar mereka.

"Kami menghimbau masyarakat dan pihak TNBTS untuk tetap waspada dan melakukan pengecekan secara berkala," pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru