Lumajang, (Lumajangsatu) - Dalam upaya berantas narkoba, Polres Lumajang kembali menorehkan prestasi. Bersama TNI, TNBTS, dan masyarakat, petugas berhasil membongkar ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, pada Rabu (30/10/2024).
Sebanyak 4338 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran berhasil dimusnahkan dalam operasi gabungan ini. Tanaman haram tersebut ditemukan tumbuh subur di lima titik lokasi yang berbeda.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Meskipun operasi pembersihan telah selesai, Kabagops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma'arif mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi penanaman ganja di sekitar mereka.
"Cuaca hujan seperti ini seringkali memicu pertumbuhan tanaman baru. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba," ujarnya.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Pihak kepolisian berharap dengan adanya kerjasama yang baik dari semua pihak, Lumajang dapat menjadi wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut pihaknya menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah hukumnya.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Ia menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi penanaman ganja di sekitar mereka.
"Kami menghimbau masyarakat dan pihak TNBTS untuk tetap waspada dan melakukan pengecekan secara berkala," pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi