Lumajang - Patani Cabai di Desa Sukosari Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang meradang. Pasalnya, harga cabai tak sepedas rasanya. Harga cabai tw rawit dari petani hanya di kisaran 4 ribu rupiah per kilogramnya. Tentu harga tersebut sangat jauh dari harga pokok penjualan (HPP) agar bisa menutup ongkos produksinya.
Mas Wahid, Petani Muda asal Sukosari menyatakan bahwa harga cabai sangat murah membuat para petani merugi. Bahkan, banyak petani cabai memilih menenang cabai yang masih berbuah dengan bagus, karena jika dipanen tidak bisa membayar kuli petiknya.
Baca juga: Kawasan Pertanian Bawang Merah di Lumajang Terus Diperluas Lewat Intervensi DBHCHT
“Empat ribu dari petani, itu tidak cukup untuk membayar kuli petik cabainya mas,” jelas Wahid kepada Lumajangsatu.com, Jum’at (01/11/2024).
Baca juga: Indah Wahyuni Ajak Pegawai Pemkab Lumajang Belanja Cabai Rawit
Para petani berharap ada perlindungan harga dari pemerintah, sehingga petani khususnya di Lumajang tidak selalu mengalami kerugian saat panen raya. Selama ini, harga-harga tanaman palawija tidak bisa stabil, kadang mahal dan tak jarang juga harganya anjlok tak bisa balik modal.
“Kita berharap ada perlindungan harga bagi petani, kita disebut sebagai pahlawan pangan, namun kita tidak ada perlindungan saat harga anjlok,” pungkasnya.
Baca juga: Ini Alasan Pemprov Jatim Mau Membangun Dam Gambiran Lumajang
Sebelumnya, Pj Bupati Lumajang mencanangkan ASN beli cabai untuk menstabilkan harga cabai yang mengalami deflasi atau turun harga. Melalui dinas perdagangan, Pemkab Lumajang membeli langsung cabai dari petani dan dijual untuk konsumsi para ASN di Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi