Manfaatkan Situasi Sepi

Berpura-pura Bertamu, Maling Motor Diringkus Polsek Tempeh Lumajang

lumajangsatu.com
Pelaku Curanmor diamankan Polsek Tempeh-Lumajang

Lumajang – Polsek Tempeh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, kabupaten Lumajang.

Pelaku inisial M, (51), Warga Desa Tumpeng berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya pada Rabu, 25 September 2024.

Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Kapolsek Tempeh, Iptu Syamsul Arifin, S.Pd., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku dengan modus berpura-pura bertamu berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban.

"Pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi saat itu. Dengan modus pura-pura bertamu, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban," ujar Iptu Syamsul.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Polsek Tempeh dan Unit Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 23 Oktober 2024 di wilayah desa Kertosari, kecamatan Candipuro.

Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026

"Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan," tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lumajang.

Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan bermotor. 

"Pastikan kendaraan selalu terkunci saat ditinggal, dan hindari memarkir kendaraan di tempat yang sepi," pesan Kapolsek.

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru