Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mendorong pemerintah terus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Dimana, pada rencana PAD TA 2025, Pemerintah Lumajang menargetkan PAD sebesar 422 miliar rupiah. Target itu tentu harus dicapai, jika perlu, PAD bisa melebihi dengan target yang direncanakan.
“Jika PAD Lumajang tinggi, maka tentu pembangunan daerah bisa cepat dan pertumbuhan ekonomi daerah bisa tumbuh cepat pula,” ujar H. Usman Afandi S.Pd, Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang, Senin (02/12/2024).
Baca juga: DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024
Komisi C DPRD meminta agar potensi-potensi PAD bisa dioptimalkan seperti pendapatn wisata dari Selokambang bisa ditingkatkan dan melakukan pengawasan ketat. PAD dari sektor pajak pasir juga harus dioptimalkan agar PAD Lumajang meningkat dan pembangunan semakin merata.
Baca juga: Ini Kronologi Dramatis Evakuasi Warga Tempeh Lumajang Tercebur Sumur
Usman Afandi yang juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lumajang melihat dari 4 aitem PAD, retribusi daerah perencanaanya yang paling besar mencapai 240 miliar rupiah. Namun, yang paling banyak adalah dari retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mencapai 218 miliar, namun PAD tersebut bersifat mengikat.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Minta Kekurangan Tenaga Pendidik Segera Diselesaikan
“Jadi yang tidak mengikat perencanaan PAD Lumajang hanya 200 miliar lebih atau sekitar setengah saja dari rencana PAD Lumajang 2025,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi