Sukodono- Menjelang peringatan Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke 757 Tahuan, Bupati Sjahrozad Masdar, Wakil Bupati As'at malik dan seluruh jajaran SKPD dan staf di Pemkab Lumajang, mengadakan nyekar atau ziarah di makam Raja Lamajang (Arya wirararaja) yang berada di kawasan Situs Biting di Dusun Biting, Desa Kutirenon Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.
Menurut Bupati DR Sjahrozad Madar MA secara resmi dan baru pertama kalinya saat peringatan Harjalu seluruh SKPD dan dan Staf melakukan ziarah ke makan raja Lamajang. Ia mengagendakan siapapun bupatinya, setiap tanggal 14 Desember akan menjadi agenda rutin untuk nyekar di makam arya wiraraja.
"Siapapun Bupatinya Tanggal 14 Desemebe sebelum peringatan harjalu haraus ziarah ke makam Raja Lamajang," Ungkapnya.
Sejarah Harjalu diambil dengan adanya Nararya Kirana putra Wisnu Wardana (Raja singosari) dengan bukti Prasasti Mulamalurung. Dari data-data tersebut, maka disetujui bersama Eksekutif dan Legislatif menjadi hari Jadi Lumajang.
"Harjalu di ambial dari kepemimpinan Nararya Kirana," Ujarnya.
Namun, pada perkembangan penelitian sejarah Lumajang ternyata setelah Nararya Kirana ada Raja Lamajang yang bernama Arya Wiararaja, yang possinya sama dengan Majapahit. Dimana, wilayah kekuasaan Lamajang Tigang Juru meliputi Panarukan Bali dan Madura.
"Setelah Nararya kirana ternyata ada Kerajaan Lamajang Tigang Juru, yang wilayahnya sangat luas," Pungkasnya.
Ia menyampikan, adanya sitsu biting nantinya akan mendapat payun hukum dengan perda Perlindungan cagar Budaya.
"kita ajukan Raperda Cagar budaya," Tambahnya.(Yd)
Menurut Bupati DR Sjahrozad Madar MA secara resmi dan baru pertama kalinya saat peringatan Harjalu seluruh SKPD dan dan Staf melakukan ziarah ke makan raja Lamajang. Ia mengagendakan siapapun bupatinya, setiap tanggal 14 Desember akan menjadi agenda rutin untuk nyekar di makam arya wiraraja.
"Siapapun Bupatinya Tanggal 14 Desemebe sebelum peringatan harjalu haraus ziarah ke makam Raja Lamajang," Ungkapnya.
Sejarah Harjalu diambil dengan adanya Nararya Kirana putra Wisnu Wardana (Raja singosari) dengan bukti Prasasti Mulamalurung. Dari data-data tersebut, maka disetujui bersama Eksekutif dan Legislatif menjadi hari Jadi Lumajang.
"Harjalu di ambial dari kepemimpinan Nararya Kirana," Ujarnya.
Namun, pada perkembangan penelitian sejarah Lumajang ternyata setelah Nararya Kirana ada Raja Lamajang yang bernama Arya Wiararaja, yang possinya sama dengan Majapahit. Dimana, wilayah kekuasaan Lamajang Tigang Juru meliputi Panarukan Bali dan Madura.
"Setelah Nararya kirana ternyata ada Kerajaan Lamajang Tigang Juru, yang wilayahnya sangat luas," Pungkasnya.
Ia menyampikan, adanya sitsu biting nantinya akan mendapat payun hukum dengan perda Perlindungan cagar Budaya.
"kita ajukan Raperda Cagar budaya," Tambahnya.(Yd)
Editor : Redaksi