Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa setiap kegiatan di Alun-Alun Lumajang, baik komersial maupun non-komersial, wajib mengantongi izin resmi. Kebijakan ini diterapkan untuk menciptakan ruang publik yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
Baca juga: Mudik Gratis 2026, Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga
Penegasan tersebut diumumkan melalui pemasangan papan pengumuman di sejumlah titik strategis kawasan alun-alun oleh Satgas Alun-Alun, Kamis (3/7/2025). Melalui papan informasi tersebut, masyarakat diingatkan bahwa pemanfaatan fasilitas publik harus melalui proses perizinan yang tertib dan terintegrasi.
Proses perizinan dapat diakses secara daring melalui laman [e-simpadu.lumajangkab.go.id](https://e-simpadu.lumajangkab.go.id) atau secara langsung di Mal Pelayanan Publik Lumajang.
Untuk kegiatan komersial, pengguna akan dikenakan retribusi sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Selain sebagai sumber pendapatan, retribusi ini juga menjadi kontrol agar pemanfaatan ruang publik berjalan secara adil dan bertanggung jawab.
Baca juga: Dari Mimbar Masjid, Kapolsek Candipuro Tekankan Pentingnya Stabilitas Wilayah
“Kami ingin memastikan kegiatan yang digelar di alun-alun berjalan sesuai aturan, tidak merusak fasilitas taman, dan menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik.
Kepala Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Gunawan Eko, menambahkan bahwa langkah ini bukan semata penertiban administratif, tetapi juga edukasi publik.
Baca juga: Sekdes dan Kasun Baru Dilantik, Kapolsek Senduro Tekankan Integritas dan Stabilitas Desa
“Alun-alun adalah wajah kota. Dengan izin yang tertib, kita dapat mengontrol dampak lingkungan dan menjaga keberlanjutan fasilitas publik,” jelasnya.
Pemkab Lumajang berharap masyarakat dapat memaknai kebijakan ini sebagai bentuk kedewasaan dalam mengelola ruang bersama, sekaligus memperkuat budaya tertib dan bertanggung jawab di ruang publik (Ind/red).
Editor : Redaksi