Lumajang – Praktik nakal dalam penarikan pajak pasir di Kabupaten Lumajang akhirnya membuat Bupati Indah Amperawati turun tangan langsung. Tak main-main, Pemkab Lumajang akan mengerahkan aparat TNI dan Polri untuk menertibkan pelanggaran yang kian meresahkan ini.
“Pemkab Lumajang akan mengerahkan TNI dan Polri untuk melakukan penertiban terkait kebocoran pajak di pos penarikan,” tegas Bupati Indah, Minggu (13/7/2025).
Baca juga: Polsek Rowokangkung Kawal Meriah Pawai Ta’aruf TPA Masjid Mujahidin, Ribuan Warga Tumpah Ruah
Langkah ini diambil setelah ditemukannya berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para sopir truk pengangkut pasir. Mulai dari melempar uang secara sembarangan hingga menggunakan kartu elektronik yang tidak memiliki saldo saat melintasi pos pajak.
“Banyak sopir pasir yang melanggar, hanya melempar uang seadanya atau melempar kartu yang tidak ada saldonya,” ungkapnya.
Fenomena ini tak hanya merugikan pendapatan daerah, tapi juga memperlihatkan lemahnya pengawasan di lapangan. Dengan keterbatasan personel Satpol PP, Pemkab mengaku tak mampu bekerja sendiri.
“Dengan keterbatasan Satpol PP Lumajang, maka dari itu pemerintah meminta bantuan TNI dan Polri untuk membantu di cek poin pajak,” kata Bupati yang dikenal vokal soal transparansi anggaran ini.
Baca juga: Bukan Begal! Wanita di Boreng Lumajang Diserang OTK, Kepala Terluka Disabet Sajam
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Lumajang tidak akan mentoleransi kebocoran pajak, terutama dari sektor tambang pasir yang selama ini menjadi salah satu sumber PAD strategis. Publik kini menanti, apakah kehadiran aparat bersenjata bisa benar-benar menutup celah korupsi di jalur tambang (Ind/red).
Editor : Redaksi