Lumajang – Dugaan aksi pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, berujung panas. Tiga orang yang disebut sebagai oknum LSM diciduk polisi setelah warga mengamuk dan mengepung Mapolsek Gucialit, Kamis malam (15/8/2025).
Aksi protes warga yang terekam dalam sejumlah video dan viral di media sosial memperlihatkan massa berteriak menuntut pelaku diproses hukum. Kepala Desa Tunjung, Sari Rosi, bahkan turun langsung menyuarakan kekesalannya di hadapan petugas.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
"Saya ini mau memajukan desa, memakmurkan masyarakat. Tapi malah diperas. Tolong ditindaklanjuti hukum," tegasnya.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Kapolsek Gucialit, Iptu Arie Udiyanto, mengakui pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku dan menyerahkannya ke Polres Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menegaskan, ketiganya berstatus terlapor dan berasal dari kalangan LSM. “Jumlah nominal yang diminta masih kami dalami, begitu juga keterangannya,” ujarnya.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di meja penyidik Polres Lumajang (Ind/red).
Editor : Redaksi