Lumajang – Dugaan aksi pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, berujung panas. Tiga orang yang disebut sebagai oknum LSM diciduk polisi setelah warga mengamuk dan mengepung Mapolsek Gucialit, Kamis malam (15/8/2025).
Aksi protes warga yang terekam dalam sejumlah video dan viral di media sosial memperlihatkan massa berteriak menuntut pelaku diproses hukum. Kepala Desa Tunjung, Sari Rosi, bahkan turun langsung menyuarakan kekesalannya di hadapan petugas.
Baca juga: Polsek Pasirian dan Koramil Gotong Royong Bangun Asrama Putri Ponpes Hidayatul Mustofa
"Saya ini mau memajukan desa, memakmurkan masyarakat. Tapi malah diperas. Tolong ditindaklanjuti hukum," tegasnya.
Baca juga: Tekan Pelanggaran Pelajar, Satlantas Polres Lumajang Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMPN 5 Lumajang
Kapolsek Gucialit, Iptu Arie Udiyanto, mengakui pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku dan menyerahkannya ke Polres Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menegaskan, ketiganya berstatus terlapor dan berasal dari kalangan LSM. “Jumlah nominal yang diminta masih kami dalami, begitu juga keterangannya,” ujarnya.
Baca juga: Bripda Yoga Ananda Harumkan Polres Lumajang di Kejuaraan Karate Nasional
Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di meja penyidik Polres Lumajang (Ind/red).
Editor : Redaksi