Hasil Autopsi

Asam Lambung Jadi Penyebab Kematian Tersangka Curwan di Lumajang, Bukan Pukulan!

Reporter : Redaksi
Polisi gelar konferensi pers (Foto : Humas Polres Lumajang).

Lumajang– Polres Lumajang merilis hasil autopsi terhadap tersangka kasus pencurian hewan berinisial RH, warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, yang meninggal dunia setelah diamankan pihak kepolisian.

 

Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40

Autopsi dilakukan di RSUD dr. Hariyoto Lumajang, Senin (13/10/2025), oleh tim forensik RS Bhayangkara Lumajang. Hasilnya, kematian RH dipastikan bukan akibat kekerasan fisik, melainkan karena cairan asam lambung yang masuk ke saluran pernapasan.

Ketua tim autopsi dr. Deka Bagus Binarsa, SpFM, menjelaskan, ditemukan cairan berwarna kekuningan dalam jumlah cukup banyak di lambung dan saluran napas korban. “Pemeriksaan kimia menunjukkan cairan tersebut bersifat asam kuat, yang menandakan asam lambung telah masuk ke saluran pernapasan dan menjadi penyebab kematian,” ujarnya.

 

Meski ditemukan beberapa luka di tubuh RH, dr. Deka menegaskan luka-luka tersebut tidak berpengaruh terhadap penyebab kematian**.

 

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, RH sempat mengeluh mual saat berada di ruang tahanan.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam

 

“Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka mengaku memiliki riwayat asam lambung. Setelah makan siang, kondisinya sempat membaik, namun kembali menurun pada pukul 15.00 WIB,” jelas Kapolres.

 

Petugas kemudian membawa RH ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, namun sekitar pukul 16.20 WIB tersangka dinyatakan meninggal dunia setelah tekanan darahnya turun drastis.

Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan

 

Polisi menyebut RH merupakan DPO kasus pencurian hewan yang terlibat dalam sedikitnya 15 TKP di wilayah Lumajang.

 

AKBP Alex Sandy menegaskan, pihaknya telah melakukan penanganan medis sesuai prosedur. “Kami sudah bertindak cepat membawa tersangka ke rumah sakit. Hasil autopsi menunjukkan kematian disebabkan faktor medis, bukan kekerasan,” tandasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru