Lumajang — Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma atau Mas Yudha, menegaskan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memegang peran sentral dalam penyusunan dan pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029. Pernyataan tersebut disampaikan pada acara peresmian PJPK di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Senin (17/11/2025).
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Menurut Mas Yudha, Bappeda tidak hanya berfungsi sebagai penyusun dokumen perencanaan, tetapi menjadi koordinator utama yang memastikan kebijakan lintas sektor selaras dengan data kependudukan. Ia menekankan pentingnya integrasi indikator kependudukan ke dalam dokumen perencanaan strategis seperti RPJMD, RKPD, Renstra, hingga Renja.
“Dengan koordinasi yang sistematis, setiap program pembangunan saling mendukung, selaras dengan data kependudukan, dan mampu menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Mas Yudha juga menyoroti sejumlah persoalan kependudukan yang masih menjadi tantangan, seperti ketimpangan kualitas sumber daya manusia, persebaran penduduk yang tidak merata, rendahnya kesadaran administrasi kependudukan, serta layanan dokumen yang dinilai belum optimal.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut hanya dapat berjalan efektif melalui model koordinasi terpadu yang dijalankan Bappeda sebagai “orkestrator” pembangunan.
Mas Yudha menyatakan, kemampuan Bappeda dalam membaca data, menentukan prioritas, dan mengarahkan alokasi sumber daya secara strategis akan menjadi faktor kunci dalam percepatan capaian indikator kependudukan. Selain meningkatkan efektivitas program, pendekatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan anggaran daerah.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa keberhasilan PJPK 2025–2029 akan ditentukan oleh sejauh mana perangkat daerah dapat bergerak harmonis dan konsisten dalam pelaksanaannya.
“Dengan Bappeda sebagai orkestrator, Lumajang menegaskan diri sebagai daerah dengan tata kelola pembangunan kependudukan yang progresif, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya (Red).
Editor : Redaksi