Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menyusun arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2026 hingga 2029 dengan menekankan efisiensi anggaran dan penyelarasan program kerja perangkat daerah terhadap dokumen perencanaan jangka menengah.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Lumajang, Syaifuddin Zuhri, dalam kegiatan penyusunan rancangan awal dokumen rencana pembangunan perangkat daerah.
Syaifuddin menjelaskan bahwa tahun 2026 diproyeksikan terjadi pengurangan anggaran yang berdampak terhadap pelaksanaan program di perangkat daerah. Karena itu, perencanaan ke depan harus dilakukan secara selektif berdasarkan urgensi dan kebermanfaatannya.
“Tahun 2026 ada pengurangan anggaran dan tentu berpengaruh pada kinerja. Maka perencanaan harus mengacu pada efisiensi dengan memanfaatkan anggaran yang ada,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan atau program yang belum mendukung pencapaian indikator pembangunan dapat ditunda. Anggaran diarahkan untuk kegiatan prioritas yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Jika ada kegiatan yang belum menunjang capaian, bisa ditangguhkan terlebih dahulu. Fokusnya adalah optimalisasi anggaran untuk target yang benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.
Saat ini dokumen masih dalam tahap Rancangan Awal (Ranwal) dan belum masuk pembahasan final. Penyusunan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi program hingga triwulan ketiga Tahun Anggaran berjalan.
“Ranwal belum sampai pada keputusan final, ini masih berdasarkan evaluasi. November ini tahap persiapan, dan Desember perangkat daerah mulai menyusun rancangan awal Renja,” jelasnya.
Selaras Dengan Tujuan Pembangunan Daerah
Perencanaan yang disusun nantinya akan mengacu pada RPJMD Lumajang 2025–2029, yang memiliki delapan tujuan utama, antara lain:
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Tata kelola pemerintahan yang berkualitas
Wilayah yang aman dan kondusif
Akselerasi konektivitas dan pemerataan infrastruktur
Pengembangan ekonomi inklusif berbasis sumber daya alam
Peningkatan kesejahteraan masyarakat
Kualitas SDM yang inklusif
Penguatan lingkungan hidup
Ketahanan pangan
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Selain itu, RPJMD memiliki 14 sasaran yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunanmulai dari pelayanan publik yang efisien, peningkatan akses dasar, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kemandirian desa.
Tahapan Penyusunan RKPD dan Renja 2027
Materi paparan juga menampilkan alur penyusunan dokumen RKPD dan Renja Perangkat Daerah (PD) Tahun 2027, yang disusun secara bertahap berdasarkan capaian indikator kinerja, baik target lima tahunan maupun indikator kinerja kunci masing-masing perangkat daerah.
Dokumen tersebut menjadi pedoman sinkronisasi program RPJMD dengan Renstra dan Renja perangkat daerah agar perencanaan pembangunan berjalan konsisten dan terukur.
Dengan perencanaan berbasis efisiensi dan target pembangunan yang terukur, Pemkab Lumajang berharap pembangunan daerah tetap berjalan optimal meski dalam kondisi penyesuaian fiskal (Red).
Editor : Redaksi