Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa penyesuaian atau efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, SH, saat sosialisasi penyusunan RPJMD Lumajang.
Baca juga: HUT Satpam ke-45, Kapolres Lumajang Tegaskan Peran Strategis Satpam Jaga Keamanan
Menurutnya, kebijakan penyesuaian anggaran sebesar ± Rp266 miliar harus dipahami sebagai langkah strategis, bukan penghambat program kerja.
“Pengurangan anggaran bukan alasan menurunkan kualitas pelayanan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal, ditopang inovasi dan kerja cerdas,” tegasnya.
Hari Susiati menambahkan bahwa pelayanan publik tidak semata-mata bergantung pada besaran anggaran, melainkan pada kesungguhan perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting bukan besar kecilnya anggaran, tetapi komitmen moral dan profesional kita dalam melayani masyarakat,” lanjutnya.
Baca juga: Modus Pinjam Peralatan, Pemuda 19 Tahun Bobol Rumah Warga di Lumajang
Pemkab Lumajang berharap seluruh perangkat daerah tetap fokus, adaptif, dan kreatif agar target pembangunan dapat tercapai tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas (Red).
Editor : Redaksi