Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa penyesuaian atau efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, SH, saat sosialisasi penyusunan RPJMD Lumajang.
Baca juga: UNAIR Turunkan 180 Mahasiswa KKN di Lumajang, Fokus pada Potensi dan Persoalan Masyarakat
Menurutnya, kebijakan penyesuaian anggaran sebesar ± Rp266 miliar harus dipahami sebagai langkah strategis, bukan penghambat program kerja.
“Pengurangan anggaran bukan alasan menurunkan kualitas pelayanan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal, ditopang inovasi dan kerja cerdas,” tegasnya.
Baca juga: Resmob Polres Lumajang Ringkus Pelaku Jambret, Diduga Sudah Empat Kali Beraksi di Sejumlah Lokasi
Hari Susiati menambahkan bahwa pelayanan publik tidak semata-mata bergantung pada besaran anggaran, melainkan pada kesungguhan perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting bukan besar kecilnya anggaran, tetapi komitmen moral dan profesional kita dalam melayani masyarakat,” lanjutnya.
Baca juga: Majelis As-Tsuroya Dilantik, Bupati Lumajang: Dakwah Harus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Pemkab Lumajang berharap seluruh perangkat daerah tetap fokus, adaptif, dan kreatif agar target pembangunan dapat tercapai tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas (Red).
Editor : Redaksi