Pengurangan Dana 266 M

Pemkab Lumajang Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Mutu Pelayanan Publik

Reporter : Indana Zulfa
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, SH, saat memberikan keterangan usai kegiatan Sosialisasi RPJMD Kabupaten Lumajang Tahun 2025–2029 dan Dialog Perencanaan Pembangunan Daerah, yang digelar di Pendopo

Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa penyesuaian atau efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, SH, saat sosialisasi penyusunan RPJMD Lumajang.

 

Baca juga: Api Mengamuk di Blok Sentong TNBTS, Petugas Gabungan Berjibaku Selama Tiga Jam

Menurutnya, kebijakan penyesuaian anggaran sebesar ± Rp266 miliar harus dipahami sebagai langkah strategis, bukan penghambat program kerja.

 

 “Pengurangan anggaran bukan alasan menurunkan kualitas pelayanan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal, ditopang inovasi dan kerja cerdas,” tegasnya.

 

Baca juga: Polsek Gucialit Kawal Pengajian Maulid, Ribuan Jamaah Khusyuk di Darungan

Hari Susiati menambahkan bahwa pelayanan publik tidak semata-mata bergantung pada besaran anggaran, melainkan pada kesungguhan perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

 “Yang terpenting bukan besar kecilnya anggaran, tetapi komitmen moral dan profesional kita dalam melayani masyarakat,” lanjutnya.

Baca juga: Polres Lumajang Kawal Pemusnahan Bahan Peledak di AWR Pandanwangi

 

Pemkab Lumajang berharap seluruh perangkat daerah tetap fokus, adaptif, dan kreatif agar target pembangunan dapat tercapai tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru