Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa penyesuaian atau efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, SH, saat sosialisasi penyusunan RPJMD Lumajang.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Menurutnya, kebijakan penyesuaian anggaran sebesar ± Rp266 miliar harus dipahami sebagai langkah strategis, bukan penghambat program kerja.
“Pengurangan anggaran bukan alasan menurunkan kualitas pelayanan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal, ditopang inovasi dan kerja cerdas,” tegasnya.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Hari Susiati menambahkan bahwa pelayanan publik tidak semata-mata bergantung pada besaran anggaran, melainkan pada kesungguhan perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting bukan besar kecilnya anggaran, tetapi komitmen moral dan profesional kita dalam melayani masyarakat,” lanjutnya.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Pemkab Lumajang berharap seluruh perangkat daerah tetap fokus, adaptif, dan kreatif agar target pembangunan dapat tercapai tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas (Red).
Editor : Redaksi