Guru Ngaji Lintas Agama

Tak Lagi Terpinggirkan, Marbot dan Guru Ngaji di Lumajang Kini Dilindungi BPJS

Reporter : Indana Zulfa
Pemkab Lumajang Tancap Gas Lindungi Pengabdi Sosial-Keagamaan

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya menghadirkan perlindungan sosial yang berkeadilan melalui pemberian insentif dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot masjid serta guru ngaji lintas agama. Kebijakan ini menjadi wujud kehadiran negara dalam melindungi para pengabdi sosial-keagamaan tanpa diskriminasi.

 

Baca juga: Bripda Yoga Ananda Harumkan Polres Lumajang di Kejuaraan Karate Nasional

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan, marbot dan guru ngaji memegang peran strategis dalam menjaga nilai moral, ketenteraman sosial, serta harmoni kehidupan bermasyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan dan penghargaan yang layak atas pengabdian mereka.

 

“Mereka mengabdi dengan tulus di tengah masyarakat. Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan pengabdian itu mendapatkan perlindungan dan perhatian yang adil,” ujar Bunda Indah saat silaturahmi Purnawirawan Polisi (PP) Cabang Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (13/1/2026).

 

Saat ini, sekitar 1.200 marbot masjid di Lumajang telah menerima insentif sekaligus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, kebijakan serupa juga menyasar guru ngaji lintas agama sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan toleransi.

 

Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari

Bunda Indah menegaskan, kebijakan tersebut dirancang agar tidak ada kelompok pengabdian sosial-keagamaan yang terpinggirkan dalam proses pembangunan daerah.

 

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang adil. Pemerintah harus hadir melindungi semua yang mengabdi, tanpa melihat latar belakang,” tegasnya.

 

Baca juga: HUT Satpam ke-45, Kapolres Lumajang Tegaskan Peran Strategis Satpam Jaga Keamanan

Menurutnya, perlindungan sosial bagi marbot dan guru ngaji tidak semata berbentuk bantuan ekonomi, melainkan pengakuan atas peran strategis mereka dalam memperkuat ketahanan sosial serta menjaga nilai kebersamaan di tengah masyarakat.

 

Melalui kebijakan ini, Pemkab Lumajang menegaskan arah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, dengan menempatkan pengabdian sosial dan keagamaan sebagai fondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru