Lumajang – Persoalan asmara diduga menjadi pemicu aksi pembacokan yang menggemparkan warga Kabupaten Lumajang. Seorang pemuda bernama Rizky (26), warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis samurai di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Tompokersan, Rabu (15/7/2026) malam.
Baca juga: Gelombang Tinggi Renggut Nyawa Nelayan, Jenazah Sugi Ditemukan Terdampar di Pantai Savana Lumajang
Serangan itu mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian pinggang kiri. Rizky dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani perawatan intensif dengan 12 jahitan akibat luka yang dideritanya.
Tak berselang lama setelah kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial MAY (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit. Pelaku diamankan di tempat kerjanya bersama barang bukti berupa sebilah samurai yang diduga digunakan untuk membacok korban.
Di hadapan penyidik, MAY mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena diliputi emosi. Ia menuding korban berulang kali mengganggu hubungan asmaranya dengan seorang perempuan berinisial N (26), yang disebut sebagai tunangannya.
"Korban sudah beberapa kali mengganggu tunangan saya. Sudah saya ingatkan, tetapi masih saja menghubungi dan mengajak bertemu. Malam itu saya emosi setelah korban kembali mengikuti dan menantang saya, sehingga akhirnya terjadi peristiwa itu," ujar MAY saat diperiksa di Mapolsek Lumajang Kota, Kamis (16/7/2026).
Pelaku juga mengakui telah membawa samurai dari rumah sebelum insiden terjadi. Meski demikian, ia mengklaim awalnya tidak berniat menggunakan senjata tersebut untuk melukai korban.
Baca juga: Pemkab Lumajang Siapkan Seragam Gratis, Orang Tua Diminta Tak Buru-buru Membeli
Kapolsek Lumajang Kota, Iptu Zainul Abidin, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini, proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.
"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai yang digunakan saat kejadian. Korban juga telah mendapatkan penanganan medis akibat luka bacok yang dideritanya," kata Iptu Zainul Abidin.
Baca juga: Pemkab Lumajang Siapkan Tambahan Beasiswa Kuliah, Mahasiswa Kurang Mampu Jadi Prioritas
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga motif penganiayaan dipicu persoalan asmara. Pelaku mengaku tersulut emosi karena merasa korban terus mengganggu perempuan yang menjadi kekasih sekaligus tunangannya.
> "Dari pemeriksaan awal, motifnya karena pelaku merasa korban sering mengganggu pacarnya. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan saksi maupun tersangka untuk melengkapi proses penyidikan," jelasnya.
Kini, tersangka telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik aksi pembacokan tersebut (Red).
Editor : Redaksi