LUMAJANG – Seorang perempuan berinisial AA (25), warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, diamankan warga setelah diduga melukai suaminya, AF (24), menggunakan celurit.
Baca juga: Polda Jatim Perkuat Kampung Tertib Lalu Lintas di Lumajang, Warga Didorong Jadi Garda Keselamatan
Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun Sumbersari, Desa Kunir Lor.
Menurut keterangan polisi, aksi tersebut terjadi ketika korban sedang tertidur di dalam kamar. Pelaku kemudian masuk sambil membawa celurit yang sebelumnya diambil dari belakang rumah.
Setelah menyerang korban, pelaku keluar rumah dan sempat berusaha melarikan diri sambil membawa celurit.
Bibi korban, Muslim, mengatakan pelaku kemudian membuang celurit di area tanaman tebu sebelum melanjutkan pelarian.
Namun, warga berhasil mengejar dan mengamankan pelaku. AA kemudian dibawa ke Polsek Kunir.
Baca juga: Operasi Tumpas Narkoba 2026: 23 Kasus Dibongkar, 29 Tersangka Dicokok di Lumajang
"Pelaku berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polsek Kunir. Selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang untuk proses penyidikan," kata Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto.
Di sisi lain, korban langsung mendapat pertolongan medis. Setelah menjalani penanganan awal di Puskesmas Kunir, korban dirujuk ke RSU Dr. Haryoto Lumajang karena mengalami luka cukup serius.
Baca juga: Polsek Kedungjajang Pasang Banner Tegas: Warga Diminta Jangan Diam Jika Ada Gangguan Kamtibmas
Muslim mengatakan korban kini sudah sadar dan dapat duduk, namun masih menjalani perawatan dan tindakan medis.
Ia juga memastikan luka yang dialami korban tidak sampai menyebabkan organ vitalnya terputus.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik kejadian tersebut (Red).
Editor : Redaksi