Ada satu hal yang sering membuat kita ragu ketika berbicara tentang pesantren: perubahan. Ketika teknologi semakin masuk ke ruang pendidikan, kurikulum terus berkembang, dan kebutuhan masyarakat berubah, pesantren dihadapkan pada pertanyaan yang tidak sederhana. Apakah pesantren harus ikut berubah? Kalau berubah, apakah tidak akan kehilangan ciri khasnya?
Menurut saya, pesantren tidak perlu takut terhadap perubahan. Sebab, pesantren sejak awal bukan lembaga yang berhenti pada satu bentuk. Pesantren tumbuh, berkembang, dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Yang perlu dijaga bukan semua bentuk lama, melainkan nilai-nilai yang menjadi jati dirinya.
Baca juga: Sejarah Berdirinya Ponpes Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Kabupaten Lumajang
Dalam penelitian tentang konstruksi dan transformasi budaya pesantren berbasis Aswaja, saya melihat bahwa perubahan di pesantren dapat berlangsung tanpa harus memutus hubungan dengan tradisi. Pesantren justru dapat mempertahankan nilai yang sudah baik sambil mengambil hal-hal baru yang lebih baik. Di sinilah pengelolaan perubahan menjadi penting.
Perubahan yang tidak dikelola dengan baik memang bisa menimbulkan persoalan. Pesantren dapat saja mengikuti berbagai perkembangan, tetapi perlahan kehilangan arah. Sebaliknya, jika terlalu takut berubah, pesantren bisa kesulitan menjawab kebutuhan santri dan masyarakat yang terus bergerak.
Karena itu, kita perlu membedakan antara nilai dan bentuk. Nilai-nilai seperti tawassuth, tasamuh, tawazun, i’tidal, serta semangat amar ma’ruf nahi mungkar merupakan bagian penting dari budaya pesantren berbasis Aswaja. Sementara bentuk-bentuk yang digunakan untuk menanamkan nilai tersebut dapat berkembang sesuai kebutuhan. Teknologi, misalnya, bukanlah identitas pesantren. Ia hanyalah alat. Yang lebih penting adalah bagaimana alat itu digunakan untuk memperkuat pendidikan dan tidak menggeser nilai yang menjadi dasar pesantren.
Dalam proses seperti ini, peran kyai sangat penting. Kyai bukan hanya penjaga tradisi, tetapi juga memiliki posisi strategis sebagai penggerak perubahan. Ketika kyai memiliki keyakinan dan kemampuan dalam mengarahkan perubahan, santri akan lebih mudah dilibatkan. Perubahan tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas, tetapi menjadi bagian dari kehidupan pesantren.
Namun, perubahan tidak mungkin hanya dibebankan kepada kyai. Santri juga harus diberi ruang untuk terlibat. Mereka bukan sekadar penerima budaya, tetapi ikut menjalankan dan meneruskan budaya tersebut. Interaksi antara kyai dan santri menjadi salah satu kekuatan penting dalam proses transformasi budaya pesantren.
Saya kira di sinilah letak tantangan pesantren sekarang. Jangan sampai perubahan dipahami sebagai keharusan untuk meniru lembaga lain. Setiap pesantren memiliki sejarah, pengalaman, tradisi, dan karakter sendiri. Apa yang berhasil di satu pesantren belum tentu harus diterapkan dengan cara yang sama di pesantren lain.
Baca juga: Totok Budianto Caleg Secangkir Kopi Siap Perjuangkan Pendidikan Madin dan Pesantren
Perubahan juga tidak selalu harus dilakukan secara cepat. Ada perubahan yang memang membutuhkan waktu. Budaya tidak bisa dipindahkan begitu saja melalui sebuah aturan. Ia perlu dikenalkan, dipahami, dibiasakan, kemudian menjadi bagian dari perilaku warga pesantren. Karena itu, pengelolaan perubahan di pesantren membutuhkan kesabaran sekaligus keteguhan arah.
Pengalaman sejumlah pesantren menunjukkan bahwa tradisi dan perubahan sebenarnya bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Pesantren dapat tetap memelihara tradisi keilmuan dan nilai keagamaannya, sementara pada saat yang sama melakukan pembaruan dalam kelembagaan, pendidikan, pengelolaan, maupun cara berinteraksi dengan masyarakat.
Pesantren yang kuat bukan pesantren yang tidak pernah berubah. Pesantren yang kuat adalah pesantren yang tahu apa yang harus dipertahankan dan apa yang perlu diperbarui. Ia terbuka terhadap perkembangan, tetapi tidak mudah kehilangan arah. Ia menerima hal baru, tetapi tetap memiliki ukuran untuk menilai apakah sesuatu sesuai dengan nilai yang diyakininya.
Karena itu, saya memandang perubahan bukan sebagai ancaman bagi pesantren. Perubahan justru dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat pesantren, selama dikelola dengan kesadaran terhadap jati diri. Tradisi tidak harus ditinggalkan agar pesantren dapat maju. Sebaliknya, tradisi yang dipahami dengan baik dapat menjadi pijakan untuk melangkah ke masa depan.
Baca juga: Santri Lumajang Juara Tahfidz Qur'an Tingkat Asean di Jakarta
Pesantren boleh berubah. Bahkan dalam banyak keadaan, pesantren memang harus berubah. Tetapi satu hal yang tidak boleh hilang adalah jati dirinya. Sebab, ketika perubahan tetap berpijak pada nilai, pesantren tidak sedang meninggalkan masa lalu. Ia sedang membawa nilai-nilai baik dari masa lalu untuk menjawab kebutuhan masa depan.*
*Penulis : Dr. Aminatuz Zahroh, M.Pd.I, Pakar Manajemen Pendidikan Islam yang mengajar di Universitas Islam Syarifuddin Lumajang Jawa Timur
Editor : Redaksi