Bersama Jaga Desa

Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

Reporter : Babun Wahyudi
Kejari, Kasi Intel bersama dengan Ketua DPC ABPEDNAS Lumajang

Lumajang - Muhamad Hotep SH terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Lumajang untuk masa bakti 2026–2031. Proses pemilihan berlangsung di Caffe Alka Lumajang, Kamis (08/10/2026).

Dalam sambutannya, Muhamad Hotep menekankan pentingnya keberadaan organisasi ini sebagai wadah resmi berskala nasional bagi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Indonesia. Ia mengajak seluruh elemen BPD di Lumajang untuk bergabung dan memperkuat kapasitas bersama demi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

"Organisasi ini bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan ruang untuk terus meningkatkan kemampuan kita, sehingga BPD dapat berperan lebih maksimal dalam membangun dan menyejahterakan desa," ujar Hotep.

Kepala Kejaksaan, Kasi Intel dan Pengurus DPC ABPEDNAS Lumajang
 
Fungsi dan Tujuan ABPEDNAS
 
ABPEDNAS hadir dengan empat fungsi utama, yaitu:

- Alat komunikasi dan aspirasi — menjembatani suara masyarakat serta hak-hak anggota BPD kepada pemerintah mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga pusat.

- Mitra pemerintah desa — membangun sinergi positif antara BPD dan Kepala Desa, bukan sebagai pihak yang saling berhadapan, melainkan rekan kerja dalam memajukan desa.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

- Pengawasan dan transparansi — ikut mengawal tata kelola pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan dan dana desa agar berjalan transparan dan akuntabel.

- Penguatan kapasitas — menjadi wadah koordinasi, edukasi, dan advokasi untuk meningkatkan kompetensi anggota BPD dalam menjalankan tugas.
 
Kejari Lumajang Jalin Kerjasama dengan ABPEDNAS

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Dr. Ristu Darmawan, S.H., M.H., yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Kejaksaan siap menjalin kerjasama dengan ABPEDNAS Lumajang, dimana kerjasama juga sudah berlaku secara nasional.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

"Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai harapan dan ketentuan yang berlaku. Tugas pengawasan yang diemban BPD memiliki kesamaan arah dengan salah satu tugas pokok Kejaksaan," jelas Dr. Ristu.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pengurus ABPEDNAS Lumajang yang baru terpilih dan mengajak seluruh jajaran untuk terus berkoordinasi. "Mari kita bergandengan tangan menjaga desa, bekerja bersih dan tulus untuk kesejahteraan masyarakat desa," tambahnya.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Lumajang, sehingga dana pembangunan desa dapat dikelola dengan baik, tepat sasaran, dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi warga.(Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru