Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka penadah sapi curian. Hadi Purnomo (38) warga Krajan Baru Desa Bondoyudo kecamatan Sukodono langsung digelandang polisi.
"Alhamdulillah kita berhasil ungkap tersangka penadah sapi curian dengan TKP Desa Krai Kecamatan Kunir," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang, Kamis (13/08/2015).
Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk
Tersangka Hadi Purnomo membeli sapi dari inisial IP yang saat ini sedang dalam buruan polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka membeli dari IM satu ekor sapi Limusin dengan harga Rp. 7.500.000 yang diduga hasil kejahatan.
Baca juga: Warga Tempeh Kidul Lumajang Heboh, Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan Jeruk!
"Tersangka ini membeli sapi Limusin dari IM yang telah kita tetapkan sebagai DPO dan sedang kita lakukan pengejaran," jelasnya.
Baca juga: Maling Bersenjata Celurit Gasak 2 Motor Sekaligus di Wotgalih Lumajang, Aksinya Terekam CCTV!
Tersangka Hadi Purnomo ditangkap polisi saat berada di eks lokalisasi Dolog-Sumbersuko. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan kasus lain yang melibatkan tersangka.(Yd/red)
Editor : Redaksi