Saat Jajan di Eks Lokalisasi Dolog, Penadah Sapi Curian Diringkus Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka penadah sapi curian. Hadi Purnomo (38) warga Krajan Baru Desa Bondoyudo kecamatan Sukodono langsung digelandang polisi.

"Alhamdulillah kita berhasil ungkap tersangka penadah sapi curian dengan TKP Desa Krai Kecamatan Kunir," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang, Kamis (13/08/2015).

Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader

Tersangka Hadi Purnomo membeli sapi dari inisial IP yang saat ini sedang dalam buruan polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka membeli dari IM satu ekor sapi Limusin dengan harga Rp. 7.500.000 yang diduga hasil kejahatan.

Baca juga: Guru MTs Miftahul Ulum 2 Bakid Lumajang Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude di UIN Sunan Ampel

"Tersangka ini membeli sapi Limusin dari IM yang telah kita tetapkan sebagai DPO dan sedang kita lakukan pengejaran," jelasnya.

Baca juga: Segoro Topeng Kaliwungu Guncang Pantai Watu Pecak, Investasi Budaya Lumajang Sekaligus Dongkrak Ekonomi UMKM

Tersangka Hadi Purnomo ditangkap polisi saat berada di eks lokalisasi Dolog-Sumbersuko. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan kasus lain yang melibatkan tersangka.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru