Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka penadah sapi curian. Hadi Purnomo (38) warga Krajan Baru Desa Bondoyudo kecamatan Sukodono langsung digelandang polisi.
"Alhamdulillah kita berhasil ungkap tersangka penadah sapi curian dengan TKP Desa Krai Kecamatan Kunir," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang, Kamis (13/08/2015).
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
Tersangka Hadi Purnomo membeli sapi dari inisial IP yang saat ini sedang dalam buruan polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka membeli dari IM satu ekor sapi Limusin dengan harga Rp. 7.500.000 yang diduga hasil kejahatan.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Tersangka ini membeli sapi Limusin dari IM yang telah kita tetapkan sebagai DPO dan sedang kita lakukan pengejaran," jelasnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Tersangka Hadi Purnomo ditangkap polisi saat berada di eks lokalisasi Dolog-Sumbersuko. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan kasus lain yang melibatkan tersangka.(Yd/red)
Editor : Redaksi