Lumajang(lumajangsatu.com) - Jeni Irawan (20) alias DIka, ternyata bukan hanya Melati (14) yang menjadi korban nafsu bejatnya hingga hamil 40 hari. Dari hasil penyidikan petugas, Dika juga pernah merenggut keperawanan 5 perempuan yang perna di pacari.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono, ternyata pelaku pernah merenggut keperawanan cewek lainya sebanyak 5 orang. Rata-rata cewek yang dipacari pernah ditiduri.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
"Kita sekarang melacak pada korban dari pengakuannya, karena kelakukan di Dika ini sudah keterlaluan," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Kasat Reskrim untuk mengetahui para korban dan melacaknya akan memerintahkan Unit PPA. Untuk melindungi korbannya, petugas akan melakukan pendekatan kekeluargaan.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Maaf untuk 5 korban lainya, tidak kita publish, karena semuanya dibawah umur," ungkap Heri.(ls/red)
Editor : Redaksi