Polisi Bekuk Pelaku Residivis Curanmor Pakai Azimat

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Maraknya aksi pencurian sepeda motor diberbagai daerah di Lumajang yang lolos dari pengejaran polisi ternyata menyimpan banyak misteri, Kholiq (19) Warga Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian misalnya yang tertangkap polisi memiliki beberapa azimat yang diyakini dapat melancarkan aksinya saat mencuri motor.

"Sabuk dan cincin akik itu saya dikasih bapak mas," papar Kholiq tersangka Curanmor kepada lumajangsatu.com, Rabu (02/09/2015) saat diperiksa di Mapolsek Pasirian.

Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader

Kholiq berhasil ditangkap petugas Unit Reserce Kriminal Polsek Pasirian saat ia sedang mencari burung disekitar makam desa setempat. 

"Jadi tersangka ini berhasil kita tangkap di area makam mas, setelah beberapa kita melakukan pengejaran terhadap tersangka," Ungkap Ipda Samsul Hadi Kanit Reskrim Polsek Pasirian.

Baca juga: Guru MTs Miftahul Ulum 2 Bakid Lumajang Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude di UIN Sunan Ampel

Kholiq diketahui merupakan salah satu pelaku residivis curanmor, dengan modus menjual barang hasil curiannya secara terpisah (diprotoli). "Ya jadi tersangka ini biasanya menjual motor itu setelah diprotoli mas," tambah Samsul Hadi.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 2 Unit sepeda motor yang sudah dibongkar, dan beberapa azimat milik tersangka.

Baca juga: Segoro Topeng Kaliwungu Guncang Pantai Watu Pecak, Investasi Budaya Lumajang Sekaligus Dongkrak Ekonomi UMKM

Akibat perbuatannya kini tersangka harus mendekam di Sel Tahanan Polsek Pasirian, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru