Pupuk Bantuan Diselewengkan, Komisi B DPRD Minta Dinas Tindak Tegas Kelompok Tani

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Adanya informasi penyelewengan bantuan pertanian berupa pupuk di Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung ditanggapi serius oleh Komisi B DPRD Lumajang. Pertanian merupakan program prioritas presiden Joko Widodo untuk menguatkan ketahanan dibidang pangan.

"Kita akan lakukan kunjungan dan lihat informasi penyelewengan itu, jika benar ada kita akan minta polisi untuk menindaknya," ujar Solikin, ketua Komisi B DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (11/11/2015).

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

Di Kabupaten Lumajang ada 960 kelompok tani yang harus diawasi ketat oleh dinas pertanian. DPRD meminta kepada dinas untuk mengefektifkan fungsi UPT Pertanian dan PPL pertanian agar tidak ada bantuan dari pemerintah yang tidak sampai kepada petani yang berhak.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

"Kita nanti akan pertanyakan juga kinerja UPT Pertanian dan PPL, serta Dinas Pertanian kenapa bisa ada pupuk bantuan yang tidak sampai kepada petani penerimanya," pungkasnya.

Baca juga: Rangkaian HUT ke-25, Demokrat Lumajang Gelar Gerakan "Langit Biru Indonesia Asri" di Sepanjang Jalan Lintas Timur

Sebelumnya, warga Banyuputih Lor datang ke Polres melaporkan dugaan adanya pupuk bantuan dijual oleh oknum pernagkat desa. Sejumlah orang yang membeli pupuk dengan harga 75 ribu persaknya juga telah memberikan kesaksian tertuli.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru