Pasca Kasus Salim Kancil Meledak, Bupati Lantik Teliksandi Pemkab Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pasca insiden berdarah Salim Kancil tanggal 26 Sepetember 2015, banyak pihak menganggap pemerintah lemah dalam melakukan kajian potensi konflik. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) langsung membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang beranggotakan 109 orang sebagai mata, telinga dan mulut Pemkab Lumajang.

Bupati Lumajang As'at Malik melantik secara langsung kepengurusan FKDM tingkat Kabupaten dan perwakilan empat koordinator wilayah (korwil). FKDM Lumajang diketuai Zaironi mantan Camat dan pensiunan PNS. FKDM berasal dari berbagi unsure, baik Ormas, OKP, LSM dan perwakilan pers.

Baca juga: Lumajang Sharing Peningkatan Kapasitas Perhutanan Sosial Bersama Pemkab Garut dan Madiun

"Saya berharap FKDM bisa memberikan informasi dan langkag yang harus dilakukan pemerintah jika ada potensi konflik," ujar Bupati As'at saat sambutana di Pendopo, Rabu (18/11/2015).

Baca juga: Lumajang Luncurkan Roadmap Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium

Bupati tidak ingin kasus pasir dan Salim Kancil kembali muncul meski dalam bentuk yang berebeda. FKDM juga harus bisa meredam issue yang berpotensi konfik sehingga tidak akan meledak.

"Jika dulu ketika Rosululloh ada masalah, maka datanglah malaikat Jibril memberikan wahyu. Saya berharap FKDM berperan seperti itu, jika ada potensi konflik maka bisa memberikan masukan dan informasi agar potensi itu tidak meluas," jelasnya.

Baca juga: RAKI Lumajang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Ditempat Ibadah

Meski diakui oleh Bupati, FKDM berasal dari berbagai kelompok dan partai namun diharapkan masukan yang disampaikantetap objektif. Disamping FKDM, pemerintah juga memiliki Komunitas Intelejen Daerah (Kominda). "Mari melaui FKDM ini kita padukan dan wadahi, sehingga potensi konflik bisa diselesaikan dengan baik," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru