Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisis C DPRD Lumajang terus melakukan pengawasan soal pasir Lumajang. Komisi C yang digawangi Suigsan dan anggotanya melakukan sidak di 9 titik lokasi penambangan di jalur lahar semeru dan kantong lahar.
"Sudah ada aktivitas pertambangan dan juga semua pemegang ijin juga mendapatkan kartu kendali dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD)," ujar Suigsan kepada lumajangsatu.com, Rabu (09/12/2015).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Untuk antisipasi kebocoran maka komisi C DPRD meminta agar DPKAD dan Satpol PP menempatkan petugasnya. Nantinya, akan diketahui jumlah angkutan yang keluar masuk di lokasi tambang membawa pasir.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Ini sitem selfassesment kan, jadi kita juga harus pasang petugas pajak, agar tidak ada peluang terjadinya kebocoran pajak pasir," jelasnya.
Komisi C DPRD juga mendukung langkah polisi dalam melakukan penegakan hukum kepada pengusaha pasir dan angkutannya yang melanggar. Jika truck pasir keluar tidak bawa kartu kendali maka sudah dipastikan berasal dari tambang illegal.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
"Kita dukung langkah polisi menindak angkutan pasir yang tidak taat aturan," pungkas politisi Golkar itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi