Lumajang (lumajangsatu.com) - Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBD dan Dana Desa (DD) yang berasal dari dana APBN di Lumajang sudah terserap 100 persen. Meskipun, ada beberapa dari desa yang membelanjakan dana desa yang berasal dari APBN tidak sesuai dengan petunjuk kementrian.
"Sudah terserap 100 persen mas, meskipun ada yang tidak sesuai petunjuk namun itu direalisasikan seprti membangun balai desa," ujar Susianto kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Lumajang, Sabtu (09/01/2016).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Pemerintah juga terus melakukan monitoring terhadap realisasi dana desa tersbut yang nilainya sangat besar. Hingga kini belum ditemukan indikasi penyelwengan dana desa yang dilakukan oleh oknum desa.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Kita terus melakukan monitoring agar dana desa yang besar digunkan sesuai peruntukannya," papar mantan camat Sukodono itu.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Sebelumnya, Marwan Ja'far, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi meminta agar dana desa yang berasal dari APBN digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Marwan juga meminta agar aparat penegak hukum tidak mencari-cari keselahan kepala desa, selama dana desa benar-benar direalisasikan.(Yd/red)
Editor : Redaksi