Komisi C DPRD Pantau Kesiapan B 29 Desa Atas Awan Jadi Objek Wisata Spektakuler

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang menggelar rapat koordinasi di Kecamatan Senduro untuk memastikan kesiapan desa wisata B 29 di Argosari. Dalam tahun 2016 akan ada sekitar 12 miliar dana yang akan digelontorkan dari semua sektor untuk mendukung majunya objek wisata spektakuler B 29.

"Dana yang akan digelontorkan untuk objek wisata B 29 sangat besar, sehingga kita ingin tahu kesiapan semua unit baik dari pemerintah dan warga Argosari, " ujar Suigsan, ketua Komisi C DPRD Lumajang, Rabu ( 13/01/2016).

Baca juga: Berpura-pura Bertamu, Maling Motor Diringkus Polsek Tempeh Lumajang

Gawat Sudarmanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lumajang menyebut untuk terminal dan pangakalan ojek B 29 sudah siap. Saat ini, bersama dengan pihak desa, Disbubpar sedang menata paguyuban ojek B 29 agar tidak semerawut dan bisa tertata rapi.

"Terminal dan pangkalan ojek sudah siap melalui anggaran tahun 2015 dan kita sedang atur dan tata ojek di B 29, agar pengunjung merasa nyaman dengan pelayanan para ojek," terang Gawat.

Baca juga: PWI Lumajang Gelar Konferensi Pilih Nahkoda Periode 2024-2027

Sementara itu, Ismail kepala desa Argosari mengaku sudah membentuk kelompok ojek yang berjumlah sekitar 300 orang lebih. Setiap pengunjung yang menggunakan jasa ojek akan dikenakan tarif 75 ribu rupiah untuk pulang pergi.

"Hasil kesepakatan kelompok, 75 ribu untuk pulang pergi setiap pengunjung, dimana 70 ribu untuk tukang ojek dan 5 ribu untuk kas kelompok," teragnya.

Baca juga: Reaktualisasi Sumpah Pemuda di Era Kemerdekaan

Ismail juga mengaku bagi tukang ojek B 29 yang melanggar kesepakatan dan merugikan pengunjung akan dikenakan sanksi 10 sak semen. Ismail meminta kepada pengunjung agar menggunakan ojek resmi yang dilengkapi tanda pengenal dari Dinas Kebudayaan dan Priwisata.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru