Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi B DPRD Lumajang melakukan kunjungan ketempat pembuatan genteng Rahayu di wilayah Kunir. Hingga kini, genteng Rahayu belum mendapatkan label SNI, sehingga belum bisa digunajan untuk pembangun proyek pemerintah.
"Kemaren saat kita kujungan, genteng Rahayu di Kunir belum mengantongi label SNI," ujar H, Akhmad wakil ketua komisi B DPRD Lumajang, Rabu (13/01/2016).
Baca juga: Mulai Maret, Pemkab Lumajang Segera Terapkan Layanan Kesehatan Rawat Jalan dan Melahirkan Gratis
Jika genteng Rahayu telah memiliki label SNI maka Komisi B berencana memanggil semua instansi dan bagian pembangunan, agar setiap proyek pemerintah menggunakan prodak daerah. Jika prodak daerah digunakan, maka tujuan pemerintah menciptakan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat bisa terwujud.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Goes To School
"Kita akan penggial dinas-dinas jika genteng Rahayu ber-SNI, agar semua proyek pembangunan menggunakan prodak dalam daerah," terang politisi PPP itu.
Genteng Rahayu prodak asli Lumajang secara kualitas tidak kalah dengan genteng-gwnreng dari luar Lumajang. Bahan baku berupa tanah liat juga melimpah di wialayah Kunir, sehingga tidak khawatir akan kekurangan bahan baku.
Baca juga: Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan
"Kualitasnya juga tidak kalah dengan genteng luar Lumajang dan bahan baku tanah liat juga sangat melimpah," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi