Komisi C Temukan Tambang Illegal Di Pandanarum dan PAD Menguap, Satpol PP Harus Lapor Ke Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang menemukan ada pertamabangan pasir illegal di Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh yang beroperasi tanpa adanya kartu kendali. Akibatnya, pendapat dari pajak dan retribusi dari tambang pasir diduga menguap tak jelas kemana.

"Waduh, kok ada tambang di Pandaarum ini lari kemana pajak dan retribusinya," ujar Suigsan, ketua Komisi C DPRD Lumajang.

Baca juga: Berpura-pura Bertamu, Maling Motor Diringkus Polsek Tempeh Lumajang

Dia mengaku melakukan sidak dan pemantauan di Kawasan Tempeh mengenai adanya tambang pasir yang diduga banyak illegal. Untuk itu, pihaknya mengajak Satpol PP dan Petugas Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

"Waktu saya tanya ke Satpol PP sudah dirazia dan ditertibkan tapi operasi kembali," jelasnya.

Baca juga: PWI Lumajang Gelar Konferensi Pilih Nahkoda Periode 2024-2027

Sementara, Wakil Ketua Komisi C, Khusnul Khuluk, mengatakan, jika masih ada saja tambang illegal yang beroperasi, nanti akan muncul lagi lainya. Sehingga, perlu ada pengawasan dan penertiban dan tindakan.

"Kalau hanya ditertiban dan tidak dilaporkan ke polisi, tambang illagal gak akan berhenti, saya minta ke Satpol PP untuk menangkap dan bawa ke polisi, biar jera," ungkap politisi PKS itu.(ls/red)

Baca juga: Reaktualisasi Sumpah Pemuda di Era Kemerdekaan

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru