Komisi C DPRD Apresiasi Polisi Tegas Lakukan Penertiban Tambang Pasir Illegal

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang memberikan apresiasi kepada Kapolres Lumajang AKBP Fadly Muzir Ismail SIK karena gencar melakukan penertiban tambang illegal. Jika sudah tidak ada lagi tambang illegal, maka akan berdampak kepada pendapatan Lumajang dari sektor pasir.

"Kami memberikan apresiasi kepada polisi karena gencar melakukan razia tambang pasir illegal, karena ini akan berdampak pada meningkatnya PAD pasir," ujar Suigsan, ketua Komisi C DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (15/02/2016).

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Razia yang gencar juga akan memberiakn dampak jera bari para penambang illegal. Jika ada pertambangan illegal, polisi diminta langsung mengambil tindakan dengan tegas agar tambang illegal tidak kembali muncul seperti sebelum kejadian Salim Kancil.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

"Tambang illegal muncul langsung tertibkan, muncul tertibkan, jangan dibiarkan menjadi banyak karena akan menimbulkan konflik jika ditertibkan," papar politisi Golkar asal Kunir itu.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Saat ini, setelah kasus Salim Kancil dengan hanya 18 pemilik ijin tambang yang melakaukan penambangan, PAD pasir yang masuk sudah 1 miliar lebih. Saat musim penghujan stok pasir dialiran lahar Semeru semakin melimpah dan PAD akan semakin banyak yang untuk Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru