33 Kades Ikuti Diklat, Bupati Asat Malik Berharap Desa Menjadi Pemerintahan Mandiri

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Sebanyak 33 Kepala Desa (Kades) yang terpilih dalam Pilkades serentak mengikuti Diklat selama 12 hari. Sehinga, nantinya saat bekerja bisa langsung tancap gas dan membangun desanya.


Bupati Lumajang  Drs.H.As'at M.ag mengatakan, maksud dari Diklat agar Kades terpilh bisa  Memahami kebijakan pemerintah tentang desa. Selain itu, memahami manajemen pemerintah desa dalam aspek kewenangan desa,kelembagaan desa,keuangan dan kekayaan desa.

Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD

"Setelah itu, terampil dalam melaksanakan praktek pelatihan manajemen pemerintah desa," ungkap As'at Malik di Gedung Diklat.

Bupati juga berharap dala pengelolaa Alokasi Dana Desa (ADD), Para Kades nantinya bisa mempergunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan dalam mensejaterakan masyarakat. Karena ADD saat ini yang dikucurkan oleh Presiden Jokowi agar Desa menjadi pemerintahan Madiri.

Baca juga: Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang

"Bupati sangat ingin Desa bisa membangun sendir baik dalam bidang ekonomi dan pertanian," ungkap Kepala Kadiklat, Nur Wakit.

Sasaran dilaksanakannyaDiklat Kepala Desa ini adalah keseluruhan Kepala Desa yg mencakup seluruh Kepala desa wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Lumajang yg berjumlah 33 desa. Pelaksaan Diklat selama 12 har yang dimulai tanggal 15 Februari hingga 28 Februari 2016.(ls/red)

Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru