Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang yang membidangi kesejateraan masyarkat akan memanggil kantor sosial. Hal itu berkaitan dengan dugaan penyelewengan realisasi bedah rumah di tiga kelurahan di Lumajang dengan puluhan penerima program dari warga kurang mampu.
"Hari senin (07/03) kita akan rapat internal dan kita akan panggil dan meminta informasi dari Kepala Kantor Sosial Lumajang," ujar Sugianto ketua Komisi D DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Sabtu (05/03/2016).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Komisi D DPRD kaget dan kecewa karena program yang diperuntukan bagi warga kurang mampu bermasalah. Semua hasil temuan dilapangan nantinya akan dilaporkan kepada pimpina DPRD Lumajang.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Jika nanti ada indikasi penyelewengan dan ada perintah dari ketua DPRD untuk menidaklanjuti kepada aparat pengak hukum, maka kita akan kordinasikan dengan penegak hukum," terang poltisi PKB asal Pronjiwo itu.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga penerima program bedah rumah dari Kelurahan Rogotrunan, Tompokersan dan Kepurharjo protes. Pasalnya, realisasi bedah rumah tidak sesuai dengan jumlah uang yang dicairkan dan uang itu tidak dipegang kelompok melainkan dibawa oleh orang bernama Khotibi.(Yd/red)
Editor : Redaksi