Lumajang(lumajangsatu.com) - Program bedah rumah warga miskin di Lumajang yang diduga sarat ada penyalah gunaan dan penyelewengan dalam pelaksanaan di wilayah perkotaan ramai di media massa. Bupati, As'at Malik langsung bergerak cepat dengan meminta Kepala Kantor Soial, Abdul Qodir untuk segera menyelesaikan.
"Saya sudah minta ke Pak Qodir untuk segera menyelesaikan dan tidak berlarut-larut, apalagi ini bantuan untuk rakyat miskin," ujar As'at Malik, saat menghadiri pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) di Perum Suko Asri Kelurahan Rogotrunan, Selasa(08/03).
Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
Bupati juga meminta ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk memantau program bedah rumah. Karena rakyat miskin tidak boleh ada permaslaahan dalam programnya.
"Ini juga saya minta Kesra," paparnya.
Baca juga: Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang
Mengenai adanya permintaan dari Komisi D DPRD meminta Kepala Kantor Sosial lapor penegak hukum soal adanya ketidak beresan dalam bedah rumah aparat kepolisian untuk diproses hukum.
"Itu kewenangan penegak hukum, bukan kewenangan kantor sosial. Jadi biar tupoksi eksekurif tetap situ dan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya," paparnya.
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
Kasus adanya penyelewengan program bedah rumah terkuak, setelah ada perwakilan warga miskin Keluraha Rogotrunan mengeluh ke media massa. Bahkan, penerima program bedah rumah miskin di Perkotaan menjadi 90 buah yang mendapat kucuran dana dari Kementerian Sosial. (ls/red)
Editor : Redaksi