Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang memantau pertambangan tradisional di Kali Mujur dan Pandanwangi. Di Kali Mujur Komisi C mendapati sejumlah kelompok penambang tradisional yang melakukan aktifitas penambangn pasir dan bebatuan.
"Ini memang para penambang manual yang sudah lama tidak bekerja mas, mereka ingin segera menambang dan berharap ijin bagi penambang manual segera turun," ujar Suigsan ketua Komisi C DPRD Lumajang, Jum'at (25/03/2016).
Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
DPRD berharap ijin dari pemerintah provinsi jawa timur segera turun bagi para penambang tradisional. Sebab, jika tidak segera turun maka potensi pendapatan akan menguap dan warga juga waswas jika menambang akan terkena razia.
Baca juga: Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang
"Padahal mereka juga butuh makan, mereka ini menambang bukan untuk apa-apa, tapi untuk makan setiap hari dan rata-rata mereka suami istri," jelasnya.
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
Untuk di Pandanwangi pertambangan manual juga mulai berkatifitas sangat banyak. Komisi C DPRD meminta Satpol PP melakukan pemantauan dan penertiban karena potensi pendapatan dari pajak pasir akan menguap sangat besar. "Kalau di Pandanwangi perlu ditertibkan dulu," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi