Lumajang (lumajangsatu.com) - As'at Malik M.Ag, Bupati Lumajang merasa gerah namanya dicatut dalam proses ijin tambang pasir. Ada oknum, yang meminta agar ijin tambang segera turun dan tidak diganggu karena tambang itu adalah milik Bupati.
"Saya tegaskan, saya tidak memiliki tambang pasir atau berada di belakang salah satu perusahaan yang mengajukan ijin tambang pasir," ujar As'at Malik M.Ag, Selasa (19/04/2016).
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Bupati meminta kepada para petugas atau warga tidak percaya dan melaporkan kepada polisi jika ada yang mencatut namanya. Sebab, Bupati memastikan tidak ada kaitannya dengan siapapun soal urusan tambang pasir Semeru.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
"Kalau ada yang membawa-bawa nama saya dalam ijin tambang pasir laporkan saja ke Polisi," paparnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
Bupati menyebut ada aturan bahwa kepala daerah dilarang memiliki badan usaha yang membutuhkan tanda tangan Bupati. "Bupati tidak tidak boleh memiliki usaha yang membutuhkan tanda tangannya dan hingga kini saya tidak memiliki usaha itu," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi