Lumajang (lumajangsatu.com) - As'at Malik M.Ag, Bupati Lumajang merasa gerah namanya dicatut dalam proses ijin tambang pasir. Ada oknum, yang meminta agar ijin tambang segera turun dan tidak diganggu karena tambang itu adalah milik Bupati.
"Saya tegaskan, saya tidak memiliki tambang pasir atau berada di belakang salah satu perusahaan yang mengajukan ijin tambang pasir," ujar As'at Malik M.Ag, Selasa (19/04/2016).
Baca juga: Ini Jawaban Pemerintah Soal Minimnya Belanja Modal Jalan dan Irigasi Pada R-APBD Lumajang 2025
Bupati meminta kepada para petugas atau warga tidak percaya dan melaporkan kepada polisi jika ada yang mencatut namanya. Sebab, Bupati memastikan tidak ada kaitannya dengan siapapun soal urusan tambang pasir Semeru.
Baca juga: Asyik Main Judi Online, Warga Banjarwaru Lumajang Diciduk Polisi
"Kalau ada yang membawa-bawa nama saya dalam ijin tambang pasir laporkan saja ke Polisi," paparnya.
Baca juga: Pengurus PWI Lumajang Periode 2024-2027 Resmi Dilantik
Bupati menyebut ada aturan bahwa kepala daerah dilarang memiliki badan usaha yang membutuhkan tanda tangan Bupati. "Bupati tidak tidak boleh memiliki usaha yang membutuhkan tanda tangannya dan hingga kini saya tidak memiliki usaha itu," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi