Gerah, Nama Bupati Asat Malik Dicatut Miliki Tambang Pasir Semeru

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - As'at Malik M.Ag, Bupati Lumajang merasa gerah namanya dicatut dalam proses ijin tambang pasir. Ada oknum, yang meminta agar ijin tambang segera turun dan tidak diganggu karena tambang itu adalah milik Bupati.

"Saya tegaskan, saya tidak memiliki tambang pasir atau berada di belakang salah satu perusahaan yang mengajukan ijin tambang pasir," ujar As'at Malik M.Ag, Selasa (19/04/2016).

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Bupati meminta kepada para petugas atau warga tidak percaya dan melaporkan kepada polisi jika ada yang mencatut namanya. Sebab, Bupati memastikan tidak ada kaitannya dengan siapapun soal urusan tambang pasir Semeru.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

"Kalau ada yang membawa-bawa nama saya dalam ijin tambang pasir laporkan saja ke Polisi," paparnya.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Bupati menyebut ada aturan bahwa kepala daerah dilarang memiliki badan usaha yang membutuhkan tanda tangan Bupati. "Bupati tidak tidak boleh memiliki usaha yang membutuhkan tanda tangannya dan hingga kini saya tidak memiliki usaha itu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru