Lumajang (lumajangsatu.com) - Jalan pintas Pasirian-Tempursari putus akibat abrasi dan ombak besar pantai selatan. Bupati As'at Malik langsung memanggil Dinas PU dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang.
"Kami sudah dipanggil bupati dan diperintahkan untuk mengambil langkah darurat, karena jalur itu sangat penting bagi warga Tempursari," ujar R. Hadi Suprayitno, Kapala Bidang Perencnaan Dinas PU Lumajang, Rabu (25/05/2016).
Baca juga: Kecelakaan di Desa Sentul Lumajang, Pengendara Motor Tak sadarkan Diri Usai Tabrak Truk Parkir
langkah awal yang dilakukan dengan pemasangan rambu bahwa kendaraan roda empat tidak bisa melewati jalur Watu Gedek. Sedangkan roda dua masih bisa melintas, namun haris waspada karena gelombang laut masih cukup besar.
Langkah kedua bersama dengan BPBD sedang melakukan pengukuran dan perencanaan pemasangan tanggul penahan ombak sementara. Diharpkan, saat puasa hingga hari raya jalur tersbut tetap bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
Baca juga: Empat Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Semeru di Lumajang
"Langkah darurat akan kita ambil, ini sifatnya sementara agar akses warga Tempursari tidak begitu terganggu," terangnya.
Sedangkan penanganan jangka menengah, Dinas PU akan bekerjasama dengan Unibraw Malang, untuk melakukan kajian tentang jalan di Tempursari. Nantinya apakah jalan tersbut tetap pada jalur semula atau dicarikan jalur lain, masih menunggu kajian tersebut.
Baca juga: Diterjang Gelombang, Nelayan Muda Hilang di Perairan Watu Pecak Lumajang
"Untuk penanganan jangka menengah, kita akan lakukan kajian apakah jalannya tetap jalur semula atau akan dicarikan jalur laian namun tetap Pasirian-Tempursari," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi