Lumajang (lumajangsatu.com) - Alat berat jenis backhoe yang sebagian sudah tertimbun pasir akibat abrasi menjadi saksi bisu kerusakan alam. Dimana, sebelum kasus Salim Kancil pantai Watu Pecak pasirnya ditambang habis-habisan secara dzalim (illegal) oleh segelintir orang.
"Abrasi ini tidak lepas dari kerusakan alam, pasir yang ditambang secara dzalim atau illegal menjadi salah satu penyebab bencana ini," ujar A'ak Abdullah, koordintor Laskar Hijau, Minggu (05/06/2016).
Baca juga: Patroli Dini Hari, Polsek Kunir Periksa Kendaraan untuk Cegah Kejahatan Jalanan
Penegak hukum dan pemerintah harus memburu para pelaku tambang illegal yang merugikan warga Lumajang. Para pengusaha yang rakus, hanya meninggalkan kerusakan dan kabur dari Lumajang, yang disisakan hanya kerusakan alam saja.
Baca juga: Kecelakaan di Desa Sentul Lumajang, Pengendara Motor Tak sadarkan Diri Usai Tabrak Truk Parkir
"Para pengusaha rakus itu harus diburu hingga tuntas, bukan hanya pak Kades Selok Awar-awar saja, namun masih banyak yang lainnya," jelasnya.
Baca juga: Empat Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Semeru di Lumajang
Abrasi pantai di Lumajang saat sudah sampai pada titik yang menghawatirkan. Pantai TPI Tempursari juga sudah terancam, jalan Watu Gedek sudah putus, menysusl pantai Watu Pecak tinggal menunggu kehancuran saja.(Yd/red)
Editor : Redaksi