Lumajang (lumajangsatu.com) - Alat berat jenis backhoe yang sebagian sudah tertimbun pasir akibat abrasi menjadi saksi bisu kerusakan alam. Dimana, sebelum kasus Salim Kancil pantai Watu Pecak pasirnya ditambang habis-habisan secara dzalim (illegal) oleh segelintir orang.
"Abrasi ini tidak lepas dari kerusakan alam, pasir yang ditambang secara dzalim atau illegal menjadi salah satu penyebab bencana ini," ujar A'ak Abdullah, koordintor Laskar Hijau, Minggu (05/06/2016).
Baca juga: Waduh, Dua Warga Desa Tegalrandu Lumajang Terlibat Carok
Penegak hukum dan pemerintah harus memburu para pelaku tambang illegal yang merugikan warga Lumajang. Para pengusaha yang rakus, hanya meninggalkan kerusakan dan kabur dari Lumajang, yang disisakan hanya kerusakan alam saja.
Baca juga: Penemuan Mayat di Jembatan Sungai Sriti Pronojiwo Lumajang Diduga Bunuh Diri
"Para pengusaha rakus itu harus diburu hingga tuntas, bukan hanya pak Kades Selok Awar-awar saja, namun masih banyak yang lainnya," jelasnya.
Baca juga: Shodiq Diduga Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Lumajang
Abrasi pantai di Lumajang saat sudah sampai pada titik yang menghawatirkan. Pantai TPI Tempursari juga sudah terancam, jalan Watu Gedek sudah putus, menysusl pantai Watu Pecak tinggal menunggu kehancuran saja.(Yd/red)
Editor : Redaksi