Lumajang (lumajangsatu.com) - Melalaui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Lumajang terus melakukan reformasi birokrasi. Salah satunya dengan terus meningkatakn kedisiplinan para abdi negara dalam melakukan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Kita mulai lakukan pengawasan ketat dan kita saat apel atau absen pelaporan," ujar Nur Wakhid, kepala BKD Lumajang, Jum'at (15/07/2016).
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Apel bukan hanya baris di pagi hari dan berbrasi saat akan pulang kantor. Namun, apel akan dikembalikan pad ruhnya untuk melakukan laporan kepada pimpinan tentang jumlah pegawai yang akan bertugas.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
"Misalnya di BKD ada 10, ada 3 tidak masuk, ada yang sakit, cuti dan tidak masuk tanpa alasan. Ini yang akan kita laporkan sehingga akan ada evaluasi dari pimpinan," jelas pria yang juga ketua Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Lumajang itu.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
Saat ini, BKD juga terus melakukan pemantauan kepada kinerja para pengawai negeri sipil. Disiplin dalam bekerja harus dijadikan budaya agar Lumajang bisa sejahtera dan bermartabat. "Disiplin harus dijadikan budaya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi