Hingga Juli 2016, Sudah Ada 1.822 Calon Duda dan Janda di Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Selama tahun 2015 ada 3.298 gugatan perceraian baik cerai gugat atau cerai talak. Tahun 2016 hingga akhir bulan Juli sudah ada 1.822 perkara gugatan perceraian yang sudah diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang

"Hingga akhir bulan Juli 2016 sudah ada 1.822 perkara gugatan perceraian yang sudah masuk ke PA," ujar M. Wiyono SH, wakil Panitera PA Lumajang.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Dari sekian gugatan perceraian itu ada 21 gugatan perceraian yang diajukan oleh PNS. 9 pengajuan talak dan 12 pengajuan cerai gugat. "Ada 9 pengajuan talak dan 12 cerai gugat dari PNS," paparnya.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Wiyono menyebutkan, penyebab dominan dalam perceraian karena persolan ekonomi dan juga hadirnya pihak ketiga seperti perselingkuhan. Baik yang berselingkuh pihak suami atau pihak istri. "Tetap penyebabnya adalah persoala ekonomi dan hadirnya pihak ke tiga," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru