Lumajang (lumajangsatu.com) - Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lumajang memberikan perhatian khusus pada biro-biro perjalanan umroh. Sebab, banyak sekali biro perjalanan umroh yang tidak lengkap ijinnya bahkan ada juga yang tidak berijin.
"Se-Jawa Timur ada 45 biro perjalanan umroh yang mendapatkan ijin dari Kementrian Agama RI," ujar Mudhofar, Kasi Haji dan Umroh, Kamenag Kabupaten Lumajang, Kamis (02/09/2016).
Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu
Dari 45 biro perjalan umroh yang berupa Perseroan Terbatas (PT) salah satunya berkantor pusat di Lumajang yakni PT. Wardah Tour and Travel. Mudhofar tidak mengarahkan pada satu biro, namun lebih amannya memimilih biro perjalanan umroh yang berkantor di Lumajang.
Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru
"Saya tidak menarahkan pada satu biri perjalanan umroh, namun lebih amannya bisa memilih biro perjalanan umroh yang ada di Lumajang," pungkasnya.
Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat
Kamenag Lumajang juga sedang fokus mencari biro-biro umroh yang diduga bodong. Sebab, banyak warga yang kemudian dirugikan karena gagal berangkat atau tertunda keberangkatnnya karena ikut biro-biro umroh yang tidak jelas.(Yd/red)
Editor : Redaksi