Komisi B DPRD Minta Renovasi Alun-alun Lumajang Tepat Waktu

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi B DPRD Lumajang akan melakukan pengawasan pada renovasi Alun-alun Lumajang. Dimana, total uang rakyat yang digunakan untuk ciptakan Alun-alun yang spekatakuler mencapi 6,4 miliar rupiah.

"Sudah jadi komitmen bersama, bahwa Komisi B DPRD Lumajang akan melakukan pengawalan renovasi Alun-alun Lumajang sejak dari awal," ujar H. Akhmad ST, wakil ketua Komisi B DPRD, Jum'at (16/09/2016).

Baca juga: HUT ke-15, NasDem Lumajang Targetkan Tambah Kursi Legislatif di Pemilu 2029

Komisi B meminta pada pihak rekanan PT. Permata Lansekap Nusantar dari Surabaya agar menyelesaikan pembanguan sesuai dokumen kontrak 115 hari. Jika tidak selesai tepat waktu, maka kegiatan Lumajang dalam peringatan Harjalu akan terganggu.

Baca juga: Charles Meikyansah Dorong Pelibatan Guru Ngaji dalam Menyukseskan Program Keluarga Berencana dan Pencegahan Stunting

"Jika sudah sepakat, maka pihak rekanan harus bisa menyelesaikan sesuai dengan dokument kontrak yakni 115 hari," jelas ketua DPC PPP Lumajang itu.

Baca juga: Satu Komando, DPC PPP Lumajang Dukung Penuh Hasil Rakornas DPP

Renovasi Alun-alun Lumajang memang menjadi perbincangan warga Lumajang karena dana yang dikucurkan sangat fantastis. Warga berharap agar setelah dibangun, Alun-alun akan semakin menawan karena akan jadi wajah Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru