Ganggu Pasar Tradisional, Komisi C DPRD Soroti Maraknya Waralaba

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Maraknya waralaba seperti Indomaret dan Alfamart disoroti oleh Komisi C DPRD Lumajang. Suigsan, ketua Komisi C meminta pemerintah mengambil langkah agar pasar-pasar tradisional tidak tergusur dan mati.

"Entah karena MEA atau memang aturan baru, keberadaan pasar modern itu akan mengganggu pasar tradisional dan toko peracangan," ujar Suigsan kepada lumajangsatu.com, Rabu (21/09/2016).

Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru

Komisi C DPRD meminta agar pasar-pasar tradisional dilakukan moderinsasi sehingga akan mampu bersaing. Pasar tradisional tidak boleh lagi identik dengan kumuh dan bau. "Pasar kita harus dimoderinasi," jelasnya.

Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024

Sebelumnya, dr. Buntaran, Wakil Bupati Lumajang menyatakan akan ada 8 Indomaret yang beridiri di Lumajang. Saat ini, Indomaret sudah masuk di Kecamatan-kecamatan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru