Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang menyoroti semakin menjamurnya tambang pasir illegal. Hal itu membuat pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasir semakin hari semakin merosot.
"Saat kita sidak di beberpa Kecamatan seperti Pronojiwo, Pasirian dan Tempeh banyak sekali tambang-tambang pasir illegal," ujar Suigsan, ketua Komisi C DPRD kepada lumajangsatu.com, Jum'at (23/09/2016).
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru
Dari hitung-hitungan Komisi C minimal setiap hari ada ratusan truck yang keluar tanpa menyumbang PAD. Kondisi itu membuat para pemilik tambang berijin akhirnya mengikuti untuk tidak membayar PAD dan pemerintah yang dirugikan. "Ada ratusan truck setiap hari yang keluar tanpa bayar PAD," terang politisi Golkar itu.
Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan
Komisi C akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD atas kondisi tersbut. Komisi C juga memeinta pemeirntah polisi melakukan penertiban agar kondisi tambang di Lumajang tidak semakin semerawut.
"Kita minta pemerintah dan polisi melakukan penertiban agar PAD Lumajang dari pasir tidak bocor," pungkasnya.
Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024
Dari pantauan lumajangsatu.com, diwilyah Pandanwagi Kecamtan Tempeh tepatnya diselatannya jambatan baru banyak aktifitas pertambangan. Komisi C juga menyebut lokasi tersebut tidak satupun memiliki ijin.(Yd/red)
Editor : Redaksi